Beranda hukum 1 Perusahaan Perkebunan Dinilai Buruk Kelola LH

1 Perusahaan Perkebunan Dinilai Buruk Kelola LH

0
Perkebunan kelapa sawit yang berkembang pesat di pedalaman Kutim

Loading

SANGATTA (24/6-2019)

                Karena buruk dalam pengelolaan lingkungan, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim belum lama ini mendapar Proper Merah dari Pemprov Kaltim. Karena dinilai buruk dalam pengelolaan linkungan hidup,  Wakil Bupati (Wabup) Kutim  Kasmidi Bulang berjanji menyebutkan akan meminta penjelasan  manajemen perusahaan.

Usai memimpin  Coffee Morning, Senin (24/6)   Wabup Kasmidi mengaku ia  terkejut satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim berada  dalam 21 perusahaan di Kaltim yang mendapatkan penilaian buruk atau proper merah dan hitam dari Pemprov Kaltim yang diumumkan pada  peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2019 di Lamin Etam, pekan lalu.

 Meski demikian, Kasmidi mengakui  Pemkab Kutim  belum mengetahui detail hingga hingga mendapatkan penilaian buruk. Namun ia menduga   penilaian  terkait  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun administrasi lainnya. “Kalau soal lingkungan hidup pasti terkait Amdal, ada kemungkinan perusahaan itu tidak mentaati Amdal yang telah disepakati,” sebut Kasmidi.

Adanya  perusahaan di Kutim yang mendapatkan proper merah, diharapkan Kasmidi, menjadi pembelajaran bagi  perusahaan lainnya  agar memperhatikan pengelolaan lingkungan, baik di area perusahaan maupun di wilayah pemukiman masyarakat yang terdampak langsung dengan aktivitas perusahaan.

“Kedepan tidak ada lagi perusahaan di Kutim yang mendapatkan proper merah bahkan hitam, namun minimal perusahaan di Kutim mendapatkan proper biru atau hijau,” imbuhnya.(SK3)

Artikulli paraprakCatatan Perjalanan Haji (38)
Artikulli tjetërPeserta Seleksi JPT Kaltim Wajib Buat Makalah Dalam Waktu 2 Jam