Beranda hukum 100 Ha Hutan KBK di Muara Wahau Ludes Digasak Si Jago Merah

100 Ha Hutan KBK di Muara Wahau Ludes Digasak Si Jago Merah

0
Upaya memadamkan api di hutan KBK Muara Wahau

Loading

terus madamkanSANGATTA,Suara Kutim.com (29/2)
Kebakaran lahan atau hutan kembali melanda Kutai Timur. Informasi yang dihimpun Suara Kutim.com sejak Sabtu (27/2) kebakaran melanda berbagai kawasan diantaranya Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Muara Wahau. Untuk memadamkan kawasan seluas 100 Ha persegi itu, Kodim 0909 Sangatta dan Koramil Muara Wahau termasuk 75 orang personil Denrudal Bontang. Sementara 50 orang personil Batalion Infantri (Yonif) 611/Awang Long diperbantukan melakukan pemadaman dan penyekatan penyebaran kebakaran di kawasan Muara Bengkal.
Dandim 0909 Sangatta Letkol (Inf) Ibnu Hudaya menyebutkan pemadaman api di Muara Wahau dilakukan Koramil, Denrudal, karyawan PT DSN Grup dan dibantu masyarakat. Keterlibatan pihak DSN Grup ini karena kebakaran hutan yang terjadi di Muara Wahau ini karena hutan KBK berbatasan langsung dengan areal lahan milik DSN Grup.
Kepada Suara Kutim.com diakui api mulai melahap KBK di Muara Wahau sejak 17 Pebruari lalu dan diperparah tidak ada hujan bahkan terpantau 16 titik hot spot. “Alhamdulillah berkat hujan pada Minggu (28/2) kemarin titik api ini bisa dipadamkan. Hingga saat ini tersisa 1 titik api di Muara Wahau namun karena kondisi medan cukup jauh sekitar 40 Km dari pasukan dan aksesnya tidak dapat dijangkau dengan jalur darat, maka pihaknya hanya berharap datangnya hujan agar api benar-benar padam,” kata Dandim Ibnu Hudaya.
Terhadap kondisi api di Muara Bengkal, dijelaskan ada 3 titik api namun beberapa titik hotspot masih terdeteksi yakni 5 lokasi di Bengalon, Rantau Pulung ada 4 dan Teluk Pandan 1 titik. Terhadap penyebab, Dandim Ibnu Hudaya menandaskan ada indikasi sengaja dibakar oknum masyarakat dan salah satu perusahaan untuk pembukaan lahan dan areal berladang. “Dilokasi terlihat karena kondisi areal kebakaran seperti sengaja disekat-sekat untuk dibakar,” sebut dandim.
Dandim Ibnu berharap masyarakat sadar jika pembukaan lahan dengan cara membakar dampaknya merugikan banyak pihak seperti asap menjadi polusi udara yang berdampak negatif bagi kesehatan manusia, selain itu merusak keasrian lingkungan. Dampak lainnya, terjadinya gangguan ekonomi daerah dan negara tetangga. “Kodim dan Polres sudah bertekad, jika terbukti ada kesengajaan dalam pembakaran lahan baik masyarakat maupun perusahaan akan ditindak tegas sesuai UU Kehutanan yang berlaku,” tandas Dandim Ibnu Hudaya.(SK-03/SK-11)

Artikulli paraprakKRI Ahmad Yani Bersandar di Sangatta Dikawal 3 Kapal Perang
Artikulli tjetërHabis Nikmati Sabu, Warga Gang Sahara Diciduk Polisi