Beranda hukum 2 Anggota DPRD Kutim Jadi Saksi, Edward dan Roma Dipanggil Kembali

2 Anggota DPRD Kutim Jadi Saksi, Edward dan Roma Dipanggil Kembali

0
Bupati Kutim Is, Ketua DPRD Kutim EUF, Asw, Mus,. Sur dan tersangka lainnya ketika mengikuti jumpa pers KPK, Jumat (3/7) malam.(Foto Ist)

Loading

JAKARTA (17/10-2020)

                Sejumlah anggota DPRD Kutim bakal dihadirkan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Proyek Infrastruktur Pemkab Kutim Tahun 2019-2020. Keterlibatan beberapa wakil rakyat ini, tiada lain karena ada kaitan dengan proyek yang menjadi obyek OTT KPK bulan Juli lalu.

                “Mereka yang pernah dimintai keterangan, nanti akan dimintai keterangan di hadapan majelis hakim PN Tipikor Samarinda hanya saja kehadiran mereka tergantung dalam kasus dengan terdakwa mana karena saat ini ada 7 tersangka dan 2 sudah terdakwa bahkan menjalani persidangan yakni AMY dan DA,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Ali Fikri – Plt Jubir KPK

                Berdasarkan data Suara Kutim.com ada 2 anggota DPRD Kutim yang masuk dalam daftar saksi yakni Faizal rachman – Fraksi PDI-Perjuangan yang juga Ketua Komisi B dan Ramadhani dari Fraksi PPP sebagai Ketua Komisi C DPRD Kutim.

                Dalam kasus suap di Pemkab Kutim yang dibongkar KPK melalui OTT,  KPK sudah  memeriksa sejumlah pejabat, swasta serta pensiunan Pemkab Kutim. Mereka yang diperiksa antara lain Sekda Irawansyah, Ikhsanuddin Syerpi – Sekretaris DPRD Kutim, Rusy Ramadhan – PPK Bidang Cipta Karya, Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kutim Ahmad Firdaus, Kasubbag Pengelolaan PBJ ULP Kutim Irwan Iskandar, Kabag ULP Kutim Noviari Noor, dan Kabid Aset BPKAD Kutim Supartono, Kabag Umum Tedy Febriansyah, PPTK BPKAD Kutai Timur – Yanu Tri Sugiarto, Komisaris CV Bulanta Sesthy Saring Bumbungan, Hendra Ekayana, Hadijah, dan Herianto Dawang. “Lebih 50 orang saksi, mereka memberikan keterangan berbeda-beda namun ada juga secara parallel sehingga saat persidangan dihadirkan dalam beberapa terdakwa seperti dalam kasus AMY dan DA,” beber Ali Fikri seraya menerangka Ismunandar, Suriansyah, Encek UR Firgasih, Aswandini Eka Tirta dan Musyaffa memberikan keterangan untuk kedua terdakwa.

Terkait saksi yang belum memberi keterangan dalam kasus AMY dan  DA, seperti Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim dan Roma Malau – Kadis Diknas Kutim, karena sakit, dijelaskan JPU KPK menjadwalkan kembali untuk menghadirkan keduanya pada Senin (26/10) mendatang. (SK15)