Beranda hukum 2 Orang Ditembak, 13 Gram Sabu Berhasil Disita Polisi

2 Orang Ditembak, 13 Gram Sabu Berhasil Disita Polisi

0
Tersangka AU dan AS ketika diamankan di Mapolres Kutim.(Foto Humas Polres Kutim)

Loading

SANGATTA (31/5-2020)

                Dua pengedar sabu di Bengalon, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Kedua tersangka yang kini diamankan di Polres Kutim yakni AU dan AS – warga Kutim. “AU dan AS dibekuk Sabtu (30/5) kemarin di Poros Sangatta – Bengalon,” terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.

                Dijelaskan, AU dan AS menjadi target tim Resnarkoba Polres Kutim karena sejumlah warga melihat gerak – gerik mereka yang mencurigakan. Berdasarkan informasi masyarakat, ujar Kapolres ditemukan titik terang dimana dan kapan mereka beraksi menjual sabu.

                Karena sudah berpengalaman, AU dan AS, diakui selektif menerima pesanan sehingga susah diciduk. Namun, berkat kesabaran dan kerja keras yang terkoordinir akhirnya berhasil dibekuk. “Mereka sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun keburu dilumpuhkan dengan timah panas,” sebut kapolres.

                Ketika dilumpuhkan, dari tangan AU dan AS yang tampak sebagai petani ditemukan 2 paket sabu yang belakangan diketahui seberat 13,50 gram senilai Rp32,5 juta lebih. Setelah dibekuk, kini kedua  tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kutim, sebelumnya dirawat di RSU Kudungga.

                Terhadap AU dan AS, kapolres membenarkan terancam hukuman mati berdasarkan UU Narkotika karena memiliki sabu di atas 5 gram.  “Kini sedang dalam pengembangan dan penyelidikan Satresnarkoba, sejauhmana peran AU dan AS yang pasti ancaman hukumannya berat,” beber Kapolres Indras Budi Purnomo.(SK5)