Beranda politik DPRD Kutim 22 Rekomendasi Pansus LKPJ TA 2020, Fokus Perbaikan Administrasi dan Penggunaan Anggaran

22 Rekomendasi Pansus LKPJ TA 2020, Fokus Perbaikan Administrasi dan Penggunaan Anggaran

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)Bupati Kutim Tahun Anggaran 2020, telah memparipurnakan hasil kinerjanya, Rabu (19/5/2021) lalu. Hasilnya, ada sebanyak 22 rekomendasi yang diberikan Pansus kepada pemerintah Kutim, untk memperbaiki penggunaan anggaran di tahun selanjutnya.

Ketua DPRD Kutim – Joni, S.Sos

“Penggunaan anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi perhatian dari LKPJ tahun anggaran 2020 ini,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni.

Lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Pansus LKPJ telah memanggil semua OPD yang terlibat di dalamnya, untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, pansus LKPJ merekomendasikan 22 poin untuk diterapkan di OPD terkait.

“Pihak dewan hanya bisa memberikan rekomendasi program saja, selebihnya Bupati yang bertindak bagaimana memperbaiki administrasinya,” ungkap Joni.

Kemudian setelah mendapat rekomendasi dari pihak DPRD, Bupati menginstruksikan kepada organisasi bawahnya terkait perbaikan tersebut. Joni juga menambahkan, operasional di setiap OPD jangan sampai terputus dalam satu tahun. Dalam hal ini memerlukan penggunaan anggaran yang tepat dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“22 rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ kemarin sudah meliputi dari keseluruhan OPD dan semua fraksi di DPRD telah menyetujuinya,” ujarnya.(Advetorial/Admin)

Artikulli paraprakTanggap Darurat Banjir, DPRD Dukung Kebijakan Pemerintah Kutim
Artikulli tjetërTPA Bengalon Bakal Jadi Pilot Projek TPA Sampah di Kutim