Beranda hukum 300 Anggota PPMI Datangi DPRD Minta Outsourcing Dihapus

300 Anggota PPMI Datangi DPRD Minta Outsourcing Dihapus

0
Masa PPMI Kutim saat konvoi di Bukit Pelangi Sangatta ketika memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2017.

Loading

SANGATTA, (2/5-2017)
Sedikitnya 300 anggota Persaudaraan Pekerjaan Muslim Indonesia (PPMI) Kutai Timur menggelar hearing dengan DPRD Kutim. Masa yang dipimpin Jumar dan Jasmin – Ketua PPMI Kutim, sebelumnya berkumpul di Sekretariat PPMI di Jalan Sulawesi Sangatta Utara.
Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, massa sempat konvoi menuju Kantor DPRD Kutim yang berada di Bukit Pelangi. Di gedung wakil rakyat ini, rombongan diterima Ketua DPRD Kutim Mahyunadi bersama Abdullah Fauzi – Kadisnakertrans Kutim
“Outsourcing, bahwa jelas sudah diatur di Permenaker 19 Tahun 2012 namun implementasinya masih banyak pelanggaran terkait tata cara outsourcing yang benar. Yang hadir hari ini lebih dari 50% masih Outsourcing, padahal jenis outsourcing sesuai aturan Securty Satpam, jasa loundry, transportasi, Ofiice Boy dan Cleaning Service namun faktanya banyak operator masih outsourcing,” kata Slamet – Wakil Ketua PPMI.
Ia menyebutkan, kontrak kerja aturan maksimal 3 kali diperbaharui lalu dipermanen. Namun faktanya berulang kali bisa lebih dari tiga kontrak kerja.
Sementara Abdul Jasmin – Ketua PPMI Kutai Timur menyebutkan di PT KPC kegiatan menambang 30% masih Outsourcing seperti kasus Bronson yang meninggal karena kecelakaan hanya mendapatkan pesangon BPJS meski sudah 11 Tahun bekerja dengan status outsourcing.
Terhadap curhatan sejumlah pekerja itu, Mahyunadi menjanjikan mengundang seluruh serikat untuk membahas penghapusan outsourcing. Ia juga berjanji berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dan merumuskan Perda. “Kita harus memberikan yang terbaik kepada pekerja di Kutim,” janji Mahyunadi.(SK11)

Artikulli paraprakADEPSI Minta Pemkab Salurkan ADD Minimal 10 Persen Dana Perimbangan
Artikulli tjetërHukuman Kurir Sabu 14,2 Kg Menjadi 18 Tahun, Ditambah Denda Rp1 M