Beranda kutim Cinta NKRI, Mahasiswa di Abu Dhabi Minta Ijin Agar Bisa Mencoblos

Cinta NKRI, Mahasiswa di Abu Dhabi Minta Ijin Agar Bisa Mencoblos

0

Loading

SANGATTA (13/4-2019)

                Meski jauh dari tanah air, kecintaan sejumlah mahasiswa di Abu Dhabi akan NKRI luar biasa. Disela-sela mereka  harus menimba ilmu, memberikan hak suara pada Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 tetap dilakukan.

                Jika di Indonesia, hari pemungutan suara dinyatakan sebagai libur nasional denga tujuan sehingga sebagai pemilik suara, pemilih bisa memberikan suaranya di TPS tanpa harus ijin, sementara sejumlah warga negara terutama kalangan mahasiswa yang sedang belajar mau tidak mau meminta ijin khusus meninggalkan kampus.

Muhammad Al Fatih – putra Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang kini sedang menimba ilmu agama di Abu Dhabi, kepada Suara Kutim.com, Sabtu (13/4) menerangkan untuk mendapatkan ijin dari kampus tidak mudah. Peraih  bea siswa pemerintah Abu Dhabi ini, menyebutkan demi tanah air ia dan kawan-kawannya harus rela meniggalkan kampus dan akan mengejar pelajaran yang tertinggal. “Kalau mau masa bodoh, ngak ada yang tahu juga. Tapi demi NKRI, tempat kami lahir dan dibesarkan tentu saja memberikan hak suara pada Pemilu menjadi bagian terpenting yang tidak bisa dipisahkan sebagai warga negara Indonesia,” kata pria yang gemar naik gunung ini.

                Anak muda yang akrab disapa Fatih ini, saat memberikan suaranya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, tidak seorang diri melainkan bersama 20 orang pelajar lainnya. Mereka datang dengan suka cita dan bersemangat untuk memberikan suaranya, meski tidak ada yang tahu siapa yang mereka pilih.

                Fatih sendiri usai memberikan suara, sempat diwawancari wartawan  Khaleej Times yang mempertanyakan banyak hal seputar Indonesia dan Pemilu. Wawancara yang dilakukan menggunakan bahasa Inggris itu, Fatih banyak menggambar semangat NKRI serta kewajibanya sebagai WNI meski berada di luar negeri.

Sekedar diketahui WNI yang ada di luar negeri, mereka hanya mendapat hak memilih Capres dan Wapres kemudian Caleg Dapil DKI Jakarta II.(SK12)