Beranda hukum Forum KLJK Bantu Rp122,2 Juta.

Forum KLJK Bantu Rp122,2 Juta.

0

Loading

Penterahan bantuan OJK Kaltim kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kaltim.(Foto Ist)

SAMARINDA (22/4-2020)

Pemprov Kaltim melalui Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona Kaltim Nazrin mengapresiasi dan berterimakasih atas bantuan dana yang telah diberikan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Kalimantan Timur senilai Rp122,2 Juta.

Bantuan yang diserahkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Made Yoga Sudharma diterima Ketua Harian Satgas Virus Corona Provinsi H Nazrin, di Kantor Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Selasa (21/4) kemarin.
“Kami berterimakasih atas bantuan ini. Diharapkan bantuan yang diserahkan bisa kami salurkan sesuai kebutuhan,” kata Nazrin di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/4)
Menurut Nazrin, bantuan tersebut selanjutnya akan didistribusikan, mungkin dalam bentuk barang. Sehingga bantuannya bisa lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
Artinya, bantuan itu bisa langsung digunakan. Baik dibelikan APD maupun kebutuhan lainnya untuk menunjang penanganan yang dilakukan tim medis atau masyarakat yang terdampak.
“Kita harapkan bukan hanya FKLJK saja tetapi pihak lainnya juga bergerak mendukung. Sehingga bisa bersama-sama menangani Virus Corona. Terutama dalam mencegah penularan virus tersebut,” jelasnya.
Kepala OJK Made Yoga Sudharma mengatakan menangani kasus tersebut harus bersama-sama.
Karena itu, harus tetap optimis, saling bahu membahu, bergandengan tangan untuk terus saling membantu sesama.
“Makanya, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Kalimantan Timur turut berupaya untuk membantu meringankan beban tersebut. Donasi secara tunai ini diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim agar dapat disalurkan secara tepat guna kepada yang membutuhkan,” jelasnya (jay/her/yans/sul/ri/humasprovkaltim)

Artikulli paraprakPeduli, Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Bagi Imam Masjid, Pendeta hingga Rumah Ibadah seKutim
Artikulli tjetërBupati Ingatkan Pegawai Tidak Mudik, Agar Penyebaran Corona Tidak Meluas