SANGATTA (7/8-2020)
Sempat tertunda, lanjutan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kutai Timur (Kutim) dijadwalkan digelar September-Oktober 2020 sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kepala BKD Kutim Zainuddin Aspan menyebutkan lanjutan seleksi tetap digelar di Laboratorium CAT Kutim Jalan Graha Expo Pusat Perkantoran Pemkab Kutim Sangatta. “Untuk mengurangi atau mengendalikan pergerakan peserta di pandemic COVID-19, peserta dipersilahkan menyesuaikan domisili atau luar daerah Kutim saat mengikuti SKB,” terangnya.
Ia menerangkan, peserta SKB wajib memilih titik lokasi SKB melalu SSCN yang dapat dilakukan hingga 7 Agustus 2020. “Setelah mendaftar, segera mencetak kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020,” pesannya.
Disebutkan, peserta dapat melakukan perubahan pemilihan lokasi SKB sebanyak tiga kali sebelum 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA. Apabila ada perubahan jadwal dan informasi lainnya, ungkap Zai, segera mengumumkan melalui portal SSCASN dan layanan Kutim di website PPID.kutaitimurkab.go.ig serta bkppkutim.com .
Berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) RI, Tjahjo Kumolo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendapat jatah 136 formasi terbanyak pendidikan dan kesehatan.(SK5)