Beranda kutim 512 Kader Parpol Berjuang Raih 40 Kursi DPRD Kutim

512 Kader Parpol Berjuang Raih 40 Kursi DPRD Kutim

0
Warga Kutim yang mengantarkan Bacaleg mendaftar ke KPU Kutim.

Loading

SANGATTA (20/7-2018)
Jika verifikasi berkas Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dinyatakan lengkap oleh KPU Kutim, 40 kursi di DPRD Kutim akan diperebutkan 512 anggota Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 kecuali PKPI.

Fahmi Idris – Ketua KPU Kutim
Ketua KPU Kutim Fahmi Idris, Jumat (20/7) menerangkan, Bacaleg yang didaftarkan 15 Parpol akan diperiksa semua berkasnya hingga ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). “Saat ini masih verifikasi, jika ada masalah tentu akan disampaikan ke LO termasuk penyempurnaan berkas,” terang Fahmi.
Catatan Suara Kutim.com, Parpol yang mendaftarkan kadernya sebanyak 40 orang sesuai alokasi kursi DPRD Kutim yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, sementara PKB hanya 37 orang, Garuda (2 orang), Perindo (37 Orang), PSI (25 orang) dan PBB sebanyak 11 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara Kutim.com, calon anggota DPRD Kutim terbanyak di Dapil 1 yakni Sangatta Utara berjumlah 150 orang, sementara kursi yang disediakan hanya 11. Kemudian, Dapil 3, peserta yang mendaftar 137 orang dengan alokasi kursi 11, disusul Dapil 2 dengan 132 orang yang memperebutkan 10 kursi, sementara Dapil 4 hanya 93 orang yang memperebutkan 8 kursi.(SK12)

Artikulli paraprakJamaah Haji Kutim Diberangkatkan Pukul 06.00 Wita
Artikulli tjetërSuparto : Potensi Kepariwisataan Kutim Menjanjikan, Hanya Perlu Penataan Lebih