Beranda hukum ADD Belum Diterima, Kades di Long Mesangat Tetap Kerja

ADD Belum Diterima, Kades di Long Mesangat Tetap Kerja

0
Sejumlah kades di Long Mesangat saat menandatangani kesepakatan dengan Camat Emmanuel Eng

Loading

SANGATTA (4/1-2018)
Masalah keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemkab Kutim ternyata disikapi beragam sejumlah aparat desa, mulai merumahkan pegawai yang gajinya dari ADD, menunda aksi penutupan kegiatan hingga secara total menghentikan aktifitas namun ada juga yang menerima apa yang terjadi serta menyatakan tetap melaksanakan tugas.
Sikap tetap melaksanakan tugas meski ADD tahap II Tahun 2017 belum diterima, dinyatakan 7 kepala desa di Kecamatan Long Mesangat. “Keputusan kepala desa untuk tetap melaksanakan tugas, dikemukakan dalam rapat pada Rabu Tanggal 3 Januari 2018 kemarin,” terang Camat Long Mesangat Emmanuel Eng.
Disebutkan, dalam rapat yang diikuti Kades Melan, Sika Makmur, Segoi Makmur, Mukti Utama, Sumber Sari, Tanah Abang dan Sumber Agung termasuk Ketua BPD kecuali Ketua BPD Melan dan Sumber Agung, semua Kades dan Ketua BPD menyatakan tetap melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dfesa dan pelayanan kepada masyarakat walaupun anggaran ADD untuk triwulan III dan IV belum terealisasi.
Kesepakatan kedua, ujar Emmanuel, semua kades memantapkan koordinasi dan sinergi dengan kecamatan dalam seluruh akfititas penyelenggaraan pemerintahan desa guna menyongsong tahun anggaran 2018 lebih baik lagi.
Pada kesepatakan ketiga, ditegaskan semua kepala desa berkomitmen untuk segera merealisasikan Dana Desa (DD) tahap II dan menyelesaikan SPj tepat waktu, serta segera melaksanakan penyusunan perenanaan pembangunan TA 2018 sesuai dengan tahapan penyusunan anggaran yang telah ditetapkan.
Sebagai Camat Emmanuel mengaku senang dengan perangkat desa di kecamatannya yang arif menyikapi keterlambatan penyaluran dana ADD Tahun 2017.
Seperti diwartakan masalah keterlambatan penyaluran ADD Tahun 2017 terjadi akibat berkurangnya peneriman DBH Kutim setelah keluarnya Surat Menkeu Sri Mulyani pada pertengahan Desember 2017 lalu.(SK3/SK12)

Artikulli paraprakBahrani : Cegah Difteri, Masyarakat Wajib Vaksin DPT
Artikulli tjetërWarga Muara Bengkal Senang Mul Berhasil Ditangkap