Beranda kutim Agusriansyah : Pemkab Segera Atasi Kekurangan Obat di RSU dan Puskesmas

Agusriansyah : Pemkab Segera Atasi Kekurangan Obat di RSU dan Puskesmas

0

Loading

SANGATTA (24/5-2018)
Kekurangan obat di rumah sakit dengan puskesmas menjadi perhatian Agusriasnyah Ridwan- Anggota DPRD Kutim. Menurutnya, keluhan masyarakat berkaitan dengan ketersediaan obat di RSU dan puskesmas perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkab Kutim khususnya Dinas Kesehatan.

Agusriansyah Ridwan
“Kekurangan obat yang kini mulai dirasakan masyarakat di rumah sakit ini, perlu jadi perhatian pemkab Kutim, terutama Dinas Kesehatan jangan sampai berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena ini menyangkut image pemerintah dimata masyarakat,” kata Politikus PKS ini.
Ia mengakui, informasi Kepala Dinas Kesehatan bahwa salah satu penyebab dari kekurangan dari ketersediaan Obat di RSU Kudungga dan beberapa Puskesmas yakni kekurangan anggaran. Bahkan Utang untuk Belanja obat di tahun 2017 dialokasikan Rp2,1 M, sementara alokasi anggaran BLUD di RSU Sangkulirang yang digunakan untuk operasional dan belaja obat masih kurangan. “Yang saya ketahui ditahun 2017 lalu RSU Sangkulirang mendapatkan Dana BLUD ini sebesar Rp5,5 M. Namun pada tahun ini dialokasikan hanya Rp3,5 M yang alokasi untuk pembelian obat dikisaran Rp800 juta , padahal kebutuhan untuk itu Minimal di antara Rp 1-1,5 M,” jelasnya.
Diungkapkannya, setiap RSU pasti memiliki Dokter Spesialis yang membutuhkan obat yang baik dan paten dalam menangani pasien. Namun, fakta, seriang obat tidak tersedia makanya pasien membeli di apotik luar RSU.
“Sebagai Anggota DPRD dari Perwakilan Sangsaka, saya sudah meminta komunikasi dengan Direktur RSUD Sangkulirang, Kadis Kesehatan Kutim dan Ketua Komisi D untuk mempelajari secara detail kebutuhan alokasi anggaran yang layak untuk masalah ini agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” katanya.
Agus menambahkan sesuai amanat UU Kesehatan dinyatakan Pemerintah Daerah ( Pemda ) secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran APBD. “Ini harus menjadi perhatian serius. Kalaupun misalkan pemerintah belum mampu memberikan sesuai dengan amanat UU ini karena kondisi Keuangan APBD yang belum stabil, minimal alokasinya bisa memenuhi kebutuhan pengadaan obat dulu,” sarannya. (ADV-DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakPolsek Kongbeng, Bagi-Bagi Takjil Sambil Penyuluhan
Artikulli tjetërKhawatir Utang Dibawa ke APBD Tahun 2019, Kasihan Kontraktor