Beranda hukum Agusriansyah Ridwan : Pemkab Harus Cabut Ijin Perusahaan Yang Kurang Peduli Dengan...

Agusriansyah Ridwan : Pemkab Harus Cabut Ijin Perusahaan Yang Kurang Peduli Dengan Masyarakat

0
Jalan yang ditemukan Agusriansyah Ridwan ketika bertandang ke Dapilnya belum lama ini.(Foto Agusriansyah Ridwan)

Loading

SANGATTA (10/2-2017)
Agusriansyah Ridwan – anggota DPRD, minta Pemkab Kutim mencabut perusahaan yang tak tahu diri dengan masyarakat sekitarnya. Pernyataan itu, dikemukan Politikus PKS ini ketika melihat kondisi sejumlah desa di Sangkulirang yang berdekatan dengan sejumlah perusahaan seperti PT Wira Inova Nusantar (WIN).
“Laporan masyarakat dan pantauan yang saya lakukan di lapangan pada tanggal 27 Januari 2018 lalu, akses jalanan yang biasa digunakan masyarakat tidak diperhatikan, belum lagi sumbangsih terhadap kebutuhan kebutuhan masyarakat desa dalam mensupport kesejahteraan dan kegiatan kegiatan masyarakat begitu minim bahkan terdapat informasi bahwa karyawan tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya,” kata pria yang akrab disapa Agus ini dalam pernyataannya yang disampaikan ke Suara Kutim.com serta dilansir dalam akun facebooknya.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kutim harus memperhatikan kondisi sekitar perusahaannya baik inprastruktur dasar seperti Jalan , Listrik dan Air. “PT WIN itu salah satu Perusahaan Perkebunan yang dekat dengan Desa Prupuk ,Kerayaan dan Tanjung Manis namun kepedulainnya kurang kepada masyarakat,” ujar pria kelahiran Sangkulirang ini.
Dengan tegas, ia mengingatkan PT WIN untuk memperhatikan keluhan dan laporan masyarkat. Jika kurang diperhatikan, ia bersama masyarakat kan menuntut hak dan keadilan pembangunan atas pola penjajahan yang dilakukan. Selain itu, Agus menjanjikan melaporkan ke Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemanggilan manajemen perusahan.
Selain itu, ia minta Pemkab Kutim mengevaluasi perusahaan beroperasi di Kutim, bukan sekedar bisa menguasai lahan dan menghisap penderitaan masyarakat. Evaluasi itu, ujar pria yang suka blusukan di daerah pemilihannya ini, tiada lain untuk melakukan pembinaan serta melakukan pembiaran atas perbuatan perusahaan. “Sebagian besar mereka tidak memiliki kepedulian untuk memberikan akses jalan yang refresentatif kepada masyarakat sekitar, oleh karena itu pemerintah daerah khususnya OPD terkait untuk melakukan inventarisasi infrastruktur jalan yang harus dipenuhi perusahaan baik untuk akses antar desa, jalan ke sentra pertanian dan perkebunan masyarakat,” bebernya.(SK12)