Beranda kutim adv pemkab Aktivis Anak Dilatih DPPA Kutim

Aktivis Anak Dilatih DPPA Kutim

0

Loading

SANGATTA (8/4-2019)

 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA)  Kutai Timur (Kutim) belum lama ini menyelenggarakan pelatihan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se  Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sengatta Selatan.

Pelatihan yang diikuti perwakilan  Desa Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, Desa Teluk Lingga Kecamatan Sangatta dan Staf Dinas PPA Kutim diawali dengan pengukuhanaktivis PATBM oleh  Kepala DPPA Kutim, Aisyah.

 Aisyah mengatakan, PATBM merupakan program pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai Undang-undang Perlindungan Anak yang tertuang dalam pasal 72 yaitu masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok.  “Pelatihan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang sudah dibentuk beberapa bulan lalu. Saya berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nanti dapat mensosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Selama pelatihan, dihadirkan dua narasumber yakni  Siti Khotijah dari DP3A Provinsi Kaltim dan Widyatmike Gede Mulawarwan dari Univeristas Mulawarman.  “Peran masyarakat dalam Perlindungan Anak tertuang dalam UU Nomor  35 tahun 2014 yakni memberikan informasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai Hak Anak dan peraturan perundang-undangan tentang anak, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan yang terkait perlindunga anak, melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pelanggaran hak anak dan berperan aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak,” beber Mike. (ADV-Humas Setkab Kutim)