Beranda foto Anggaran KPU Terbanyak Untuk Honor Petugas

Anggaran KPU Terbanyak Untuk Honor Petugas

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/4)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim optimis Pilkada digelar 9 Desember, meski PKPU belum diterbitkan. Ketua KPU Fahmi Idris, penetapan Pilkada Kutim sudah keputusan pemerintah sedangkan PKPU tiada lain sebagai penjabaran. “Agar tidak bermasalah, KPU tetap mempersiapkan termasuk perhitungan kebutuhan logistik dan personil,” terangnya, Rabu (15/4).
Bersama, Sayuti Ibrahim, disebutkan KPU telah mempersiapkan berbagai bentuk kebutuhan Pilkada termasuk pengalokasian dana yang diharapkan mendapat persetujuan Pemkab dan DPRD Kutim. “Saat PKPU dikeluarkan, kami langsung segera berkerja sesuai tahapan yang sudah diberikan KPU,” terang Fahmi.
Terhadap dana sebesar Rp50 M yang diusulkan KPU ke Pemkab, diakuinya sifatnya fluktuatif dan masih menunggu persetujuan Pemkab. Disebutkan, anggaran yang diajukan mengikuti estimasi pembiayaan yang akan dikeluarkan KPU Kutim seperti pengadaan logistik yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar serta membayar honorarium penyelengara sebesar Rp25 miliar.
Diungkapkan, pengadaan logistik selama ini dibebankan melalui APBN namun harus ditanggung daerah. Sedangkan pembiayaan horarium penyelenggara sebesar Rp25 M, dijelaskan ada 8.530 orang penyelenggara mulai KPU, KPPS hingga petugas pemutakhiran data. “Penganggaran honorarium untuk mencegah adanya aksi mogok petugas PPK dan PPS seperti Pemilihan Umum lalu akibat rendahnya nilai honor yang diterima,” jelasnya.
Fahmi belum bersedia menyebutkan nilai honorarium petugas karena belum ada persetujuan dari Pemda. Lebih jauh, ia mengakui kemungkinan besar jumlah pemilih di Pilkada mengalami peningkatan sehingga memerlukan penambahan petugas dan logistik termasuk pembentuk TPS.(SK-03)