Beranda kutim Anggota DPRD Pesimis RAPBD-P Disahkan

Anggota DPRD Pesimis RAPBD-P Disahkan

0

Loading

Shabaruddin
SANGATTA,Suara Kutim.com
Terkesan kejar target,  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)  periode 2009-2014, terus mengebut penyelesaian pembahasan usulan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kutim 2014. Padahal masa bakti anggota DPRD  Kutim ini hanya tinggal menghitung hari, sehingga  mustahil untuk mewujudkannya menjadi Perda.
Penilaian sejumlah kalangan itu ,  juga diutarakan H Shabaruddin,  anggota DPRD Kutim dari Komisi I. Kepada wartawan yang menemuinya, (4/8)   menuturkan  pembahasan RAPBD-P saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh anggota dewan, namun  belum bisa memastikan apakah RAPBD-P ini bisa disahkan sebelum jatuh tempo berakhirnya masa tugas anggota DPRD Kutim periode 2009-2014 pada 14 Agustus mendatang.
Politisi Partai PKS ini, pengesahan RAPBD-P sebelum masa purna tugas anggota DPRD Kutim saat ini masih merupakan wacana. Namun jika melihat kondisi yang ada terlebih sikap Pemkab Kutim yang juga pesimis RAPBD-P ini dapat disahkan sebelum masa pergantian anggota DPRD Kutim yang baru maka kemungkinan besar berat terwujud. 
            Shabaruddin meyakini  pada RAPBD-P Kutim tahun ini akan terjadi defisit pada anggaran yang ada. Walaupun kemungkinan ada suntikan anggaran pada belanja tambahan kali ini, namun dinilai sangat kecil. Bahkan untuk menggolkan proyek aspirasipun dirasa tak kan bisa. “Saat ini, pemerintah   belum bisa mengejar silpa karena sisa belanja anggaran tahun 2014 baru bisa diketahui pada tahun depan,” jelasnya.

Menjelang  purna baktinya, anggota DPRD Kutim periode 2009-2014 berhasil mengesahkan beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Perda KORPRI dan Perda Penyertaan Modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim, kini di detik-detik akhir masa tugas, berupaya mengesahkan RAPBD-P Kutim 2014.(SK-03)
Artikulli paraprakBesok, Isran Gelar Halal bihalal
Artikulli tjetërDisepakati KUA -PPAS APBDP 2014