Beranda foto Ardian dan Alfian Buka Pintu Bagi Parpol Lain Berkoalisi

Ardian dan Alfian Buka Pintu Bagi Parpol Lain Berkoalisi

0
BACAKAN SK : Ardiansyah Sulaiman disaksikan Alfian Aswad, membacakan SK DPP Partai Demokrat serta SK DPP PKS tentang pencalonan mereka pada Pilkada Kutim mendatang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/7)
Setelah mendapatkan persetujuan pengurus DPP PKS dan Partai Demokrat (PD), Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad (ASAA) menyatkan kesiapannya untuk memimpin Kutim dalam lima tahun kedepan, selain itu keduanya bersama partai pengusung menegaskan membuka pintu kepada parpol lain yang ingin berkoalisi. “Kalau ada partai politik lain yang ingin bergabung memenangkan kami dalam Pilkada Kutim mendatang, kami membuka pintu selebar-lebarnya dan terus meningkatkan silahturahim,” kata Ardiansyah saat menjawab pertanyaan wartawan disela –sela bersilahturahmi dengan masyarakat, Senin (20/7) pagi.
Ardiansyah dan Alfian Aswad mengakui pengabungan PD dengan PKS untuk mendaftar di Pilkada sudah memenuhi syarat UU Pilkada dan PKPU namun semakin banyak teman lebih baik. Dijelaskan, PD kini mempunyai 7 kursi sementara PKS ada 2 kursi sedangkan syarat pendaftaran hanya 8 kursi. “Kalaupun partai lain sudah punya calon semua Partai Demokrat dan PKS, sudah mantap untuk mengusung calonnya sendiri,” tandas Ardiansyah.
Untuk memastikan kemenangan, kedua partai dalam dua hari ke depan membentuk tim sukses, yang tentunya berbasis kedua partai ini. “Tim pemenangan ini akan terbentuk dan melakukan deklarasi sebelum pendaftaran calon pada 26-28 Juli ini,” jelas Ardiansyah.
Terkait dengan Alfian Aswad, yang saat ini masih duduk sebagai Wakil Ketua DPRD, menyatakan siap meletakan jabatan termasuk untuk mundur dari keanggotaan DPRD Kutim periode 2014-2019 setelah penetapan calon. “Sudah siap mundur, untuk menang dalam Pilkada Desember akan datang,” kata Alfian yang langsung disambut tepuk tangan Kader Demokrat dan PKS.
Seperti diwartakan, penetapan Ardiansyah Sulaiman sebagi Calon Bupati Kutim dan Alfian Aswad sebagai Calon Wakil Bupati dari PKS dan PD dutetapkan berdasarkan SK DPP PKS Nomor 46/SKEP/DPP-PKS/1436 H tanggal 13 Juni 2015 dan SK DPP Partai Demokrat Nomor 40/SK/DPP.PD/VII/2015.
Kedua SK tersebut diperlihatkan Ardiansyah dan Alfian Aswad kepada kader kedua partai termasuk sejumlah wartawan.(SK-02/SK-03/SK-06/SK-12)

Artikulli paraprakJelang Pendaftaran, Paslon Ardiansyah – Alfian Sudah Pasti, Ismu dan Kasmidi Masih Menanti SK
Artikulli tjetërSekum Hanura : Ismu dan KB Diusung 5 Parpol, Hanya PAN Belum Sampaikan SK