Beranda ekonomi Ardiansyah : Kutara Menunggu Rekomendasi Gubernur dan DPRD Kaltim

Ardiansyah : Kutara Menunggu Rekomendasi Gubernur dan DPRD Kaltim

0
Sarana pendidikan di pedalaman Kutim yang masih memprihatinkan, bahkan salah satu bangunan yang ada di Long Segar ini dibangun menjelang kedatangan Soeharto sebagai Presiden RI.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (1/9)
Pembentukan Kabupaten Kutau Utara (Kutara) terus mengalami perkembangan, setelah Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan dukungan termasuk siap membiayai pelaksanaan Pilkada pertama serta melimpahkan asset yang ada, kini rekomendasi Gubernur Awang Faroek Ishak dan sikap DPRD Kaltim ditunggu.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Senin (31/8) menerangkan proses pemekaran daerah Kutai Timur (Kutim) dengan membentuk Kutara menunggu rekomendasi dari Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim. “ Walaupun Pak Awang Faroek Ishak belum menandatangani rekomendasi ini, namun secara lisan beliau telah merestui tinggal proses administrasi saja,” terang Ardiasnyah.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com, ia memperkirakan bulan September ini rekomendasi dan dukungan DPRD Kaltim sudah diterima sehingga Pemkab Kutim akan meneruskan ke Menteri Dalam Negeri.
Diakui, untuk kajian pembentukan Kutara sudah dilakukan Unmul Samarinda dan UGM Yogyakarta dengan hasil layak. Disisi lain, Ardiansyah menegaskan sikapnya merestui pembentukan Kutara terpisah dari Kutim tiada lain agar pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat kawasan pedalaman Kutim ini lebih cepat. “Tujuannya semata-mata agar masyarakat di pedalaman Kutim juga merasakan arti pembanguan dan kesejateraan yang adil dan merata, memang secara kasat mata perekonomian masyarakat mulai membaik namun mereka masih kesulitan mendapatkan pembangunan yang utuh seperti infrastruktur jalan, air bersih, kesehatan serta pendidikan yang lebih baik,” beber Ardiansyah.
Sebagai orang yang pernah tinggal dan mengabdi sebagai seorang guru di Muara Ancalong, Ardiansyah mengakui pembangunan di pedalaman Kutim belum maksimal. Ia berharap, dengan pembentukan Kutara nantinya masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang memadai serta masyarakat akan merasakan arti sebuah kemerdekaan. “Sikap saya merestui Kutara dibentuk selain aspirasi masyarakat yang dierstui dewan, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemkab terhadap aspirasi rakyat namun semuanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.(SK-02/SK-03)

Artikulli paraprakAir Laut Ancam PDAM, Bila Melampaui Batas Toleransi PDAM Hentikan Operasi
Artikulli tjetërKPU Batasi Algaka Paslon Agar Tidak Jor-Joran Mengeluarkan Dana