Beranda foto Ardiansyah : Paling Enak Pulang Kerja Bisa Tidur Nyenyak

Ardiansyah : Paling Enak Pulang Kerja Bisa Tidur Nyenyak

0
Ketua DPRD Mahyunadi saat menandatangani berita acara penyerahan haslil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan APBD Kutim disaksikan Bupati Ardiansyah Sulaiman serta Kasubit Tipikor Polda Kaltim AKBP Sulaiman S.Ik.(Foto Nuzul / Humas Kutim).

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/9)
Ada peringatan yang patut dicamkan aparatur Pemkab Kutai Timur (Kutim) bahkan menjadi perhatian serius jika ingin selama bekerja tidak bersentuhan dengan hukum terlebih-lebih sampai terseret dibalik jeruji karena ketidakpatuhan terhadap aturan. “Jika ingin tidur nyaman dan tidak terganggu dengan masalah-masalah, laksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan jangan aturan dilanggar,” kata Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Pesan serius yang disampaikan orang nomor satu di Pemkab Kutim ini diungkapkan saat saat berlangsung Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara / Daerah Penegakan Hukum, Selasa (15/9) pagi tadi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Menurut Ardiansyah, aparat pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan memberikan catatan khusus jika pengelolaan keuangan dilakukan dengan benar berdasarkan aturan. Sebagai kepala daerah, ia bahkan sempat mengajak semua pejabat terutama eselon dua benar-benar dalam mengelola keuangan.
Bahkan ia mengajak semua pejabat peserta sosialisasi meneriakan yel-yel siap melaksanakan amanah dengan baik dan bersih. “Paling enak itu pulang kerja bisa tidur nyaman, kalau sudah tahu salah yakin saja tidak akan bisa tidur nyenyak karena selalu was-was,” tandas Ardiansyah Sulaiman dalam acara yang dihadiri Ketua DPRD Mahyunadi, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Sri Harsono Sulianto serta Kasubdit Tipikor Polda Kaltim AKBP Sulaiman S.Ik.
Peserta sosialisasi yang umumnya kepala SKPD, juga menyaksikan penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Kutim tahun anggaran 2012-2013 kepada Ketua DPRD Mahyunadi. “Catatan yang ada wajib dijawab atau diklarifikasi dalam waktu dua bulan, jiak tidak akan menjadi temuan,” pesan Sri Harsono Sulianto.(SK-02/SK-03/SK-11)