Beranda kutim diskominfo Awasi Pupuk, Kutim Bentuk KP3

Awasi Pupuk, Kutim Bentuk KP3

0

Loading

SANGATAA (1/11)

Pemerintah berkomitmen produksi pertanian dan perkebunan terus mengalami peningkatan. Selain itu, berupaya memberikan jaminan kepada petani agar terlindungi dari tindakan penipuan, yang tentunya bisa merugikan petani. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, adalah dengan membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah.

Sugiono – Kadis Pertanian Kutim

Kepala Dinas Pertaian Kutai Timur, Sugiono mengatakan pembentukan KP3 agar ada upaya pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di tingkat kelompok tani pada masing-masing daerah. “Upaya pengawasan, sehingga diharapkan tidak ada penyelewengan pupuk dan pestisida bersubsidi, serta mencegah peredaran pupuk dan pestisidan palsu atau ilegal,” kata Sugiono.

Disebutkan, pada tahun 2018 ditemukan peredaran pupuk palsu di Muara Wahau. Peredaran pupuk palsu ini diketahui setelah adanya pemeriksaan dari tim verifikasi pupuk dan pertisida bersubsidi di tingkat kecamatan. Kemudian sampel pupuk palsu ini dilakukan tes di laboratorium dan dipastikan jika kandungan unsur kimia dalam pupuk tersebut memang palsu. Namun pihaknya hanya melakukan upaya preventif, sehingga pupuk palsu tersebut ditarik dari peredaran agar tidak terlanjut secara luas diperjualbelikan di tingkat petani.

Diakuinya, geografi Kutim dan kegiatan pengawasan yang harus dilakukan KP3 untuk melakukan pengecekan lapangan minimal satu kali dalam sebulan, sehingga diusulkan anggaran minimal Rp 1 miliar dalam setahun. “Anggaran ini diharapkan bisa dialokasikan Pemkab Kutim pada APBD 2020 mendatang, sehingga kineja KP3 dalam melakukan pengawasan pupuk dan pestisida dalat berjalan maksimal,” bebernya.(ADV-Kominfo)