Beranda foto Banyak Truk Beroperasi Tanpa Surat Sah

Banyak Truk Beroperasi Tanpa Surat Sah

0
Suasana razia gabungan antara Satlantas Polres Kutim dengan Dishub Kutim, berhasil dijaring sejumlah sopir beroperasi tanpa surat sah termasuk buku KIR

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/3)
Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim), Selasa (24/3) menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan, hasilnya sejumlah pengemudian truk ternyata tidak membawa surat-surat resmi saat berkendaraan.
Kasatlantas Polres Kutim, AKP Afrian Satya P operasi yang digelar di sekitar Simpang Tiga Telkom sasaran utamanya truk ukuran besar. “Ada buku KIR mati dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” terang AKP Afrian seraya menyebutkan ada 11 kendaraan yang dijaring Dishub sementara 8 pelanggaran oleh Satlantas Polres.
Disebutkan, kasus yang ditangani Dishub berkaitan dengan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), terkait pelanggaran surat-surat kendaraan seperti SIM akan diproes Lantas. “Razia gabungan akan rutin digelar untik menertibkan pengendara dan membiasakan pengendara membawa kelengkapan berkendara saat mengendarai kendaraannya, juga kendaraan bertonase berat atau truk bermuatan yang dinilai merusak aspal jalan dan melihat ini menjelang pemilukada,” janji AKP Afrian.
Kepada wartawan, Afrian membenarkan truk-truk bermuatan besar kerap melintas di ruas trans Kaltim yang menyebabkan jalan cepat rusak. Ia mengakui, truk-truk besar umumnya membawa kendaran melebihi batas yang ditetapkan. “Kerusakan jalan yang ada selain faktor alam, juga akibat beban kendaraan yang melebihi kemampuan jalan yang hanya mampu menampung beban sekitar delapan ton sementara yang dibawa mencapai tiga puluh ton,” beber Afrian.(SK-03)

Artikulli paraprakIsran Ingin 3 PT Bergabung Menjadi Universitas
Artikulli tjetërIsran : Saatnya Pendekatan Pembangunan Berdasarkan Kewilayahan