Beranda hukum Bapemas Siap Salurkan DD Yang Tertahan, Kades Diminta Siapkan Pertanggungjawaban Dana Terdahulu

Bapemas Siap Salurkan DD Yang Tertahan, Kades Diminta Siapkan Pertanggungjawaban Dana Terdahulu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/5)
Badan Pemberdayaan Masyarakata dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim akan menyalurkan sisa dana desa (DD) tahun 2015 di Kecamatan Busang, sepanjang dana terdahulu siap dipertanggungjawabkan termasuk kelengkapannya.
Kepala BPMPD Kutim Erlyan Noor, Kamis (26/5) memastikan dana desa untuk Desa Long Nyelong akan dicairkan tahap II dan III serta satu desa lagi dicairkan tahap III. Ia menambahkan, alasan BPMPD tidak memproses pencairan DD tahun 2015 karena administrasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan DD tahap sebelumnya yang belum lengkap.
Meski demikian, agar tidak bermasalah hukum, BPMPD setelah berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan di dapat petunjuk bisa mencairkan sisa DD tersebut namun untuk mencairkannya pihak desa tetap harus melengkapi pernyaratan administrasi serta dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kutim terkait aturan pencairannya. “Kelengkapan administrasi nantinya akan dibantu BPMPD Kutim,” janji Erlyan Noor.
Erlyan menandaskan selain ada rekomendasi Kementrian Keuangan terkait mekanisme pencairan dana yang tertahan, pertimbangan lainnya DD hak masyarakat desa dan harus dipergunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan desa. “Cuman semua harus berdasarkan aturan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, jika memang belum bisa tentu harus melihat desa lain yang bisa atau aktif meminta arahan camat sebagai atasan,” pesan Erlyan Noor.(SK3)