Beranda politik DPRD Kutim Bapemperda DPRD Kutim Bakal Usulkan Tambah Jadwal Sosialisasi Perda

Bapemperda DPRD Kutim Bakal Usulkan Tambah Jadwal Sosialisasi Perda

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Setiap produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dihadapkan dapat diimplementasikan pelaksanaanya disetiap kegiatan kemasyarakatan dan juga pemerintah Kutim. Namun agar produk perda ini lebih dikenal dan difahami oleh masyarakat, maka perlu dilakukan sosialisasi oleh anggota DPRD Kutim kepada masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kutim – Agusriansyah Ridwan

“Kami ingin nantinya setiap produk Perda yang dihasilkan oleh DPRD Kutim, bisa diketahui oleh masyarakat, serta masyarakat faham terkait penerapan perda tersebut, berikut dengan konsekuensi yang ditimbulkan jika perda tersebut dilanggar,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Dikatakan, selama ini setiap Perda yang dihasilkan oleh DPRD Kutim selalu disosialisasikan kepada masyarakat. Namun memang idealnya, dewan menambah jumlah jadwal sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kegiatan sosialisasi perda bisa semakin masif dan maksimal.

“Selama ini kita di dewan ini hanya memiliki maksimal dua kali jadwal turun ke lapangan untuk mensosialisasikan produk perda yang sudah dihasilkan DPRD Kutim. Bukan artinya kurang, namun tentunya jika bisa ditambah waktunya, maka sosialisasi bisa semakin maksimal. Ke depan akan coba kita bicarakan lagi, apakah bisa dilakukan penambahan waktu sosialisasi perda ini,” jelasnya.(Advetorial/Admin)