Beranda kutim Batas Kutim Dengan Kota Bontang, Jelas dan Tegas

Batas Kutim Dengan Kota Bontang, Jelas dan Tegas

0

Loading

WAKIL BUPATI Kutai Timur (Kutim) menegaskan tapal batas antara Kabupaten Kutim dengan Kota Bontang sudah tegas dan jelas, sehingga tidak ada persoalan lagi. Namun, ia mengakui ada sejumlah oknum yang ingin memasukan Dusun Sidrap Desa Martadinata, masuk Bontang.
“Sebenarnya tapal batas Kutim dengan Bontang sudah jelas. Karena dasarnya undang-undang dan PP yang ada, kini terserah masyarakat mau tinggal di Bontang silahkan begitu sebaliknya. Kalau Bontang mau memperluas wilayah ya ubah undang-undang dulu,” kata Wabup Kasmidi ketika ditanya wartawan seputar tapal batas Kutim dengan Bontang.
Diakui Kasmidi, kewajiban Pemkab Kutim untuk membangun wilayah yang hanya dibatasi oleh jalan milik perusahaan tersebut. Begitu juga soal pengurusan administrasi masyarakat, selama masuk dalam batas wilayah Desa Martadinata wajib mengurus ke Kutim. “Kalau ada warga Kutim, tinggal di Kutim namun adminitrasi kependudukannya masuk Bontang, tentu yang salah adalah Kota Bontang karena semua sudah tegas dan jelas dalam UU sejak pembentukan Kutim dan Kota Bontang,” sebut Kasmidi seraya menandaskan pemkab tidak melarang orang Bontang tinggal di Kutim.
Ia menambahkan, hal serupa juga berlaku dengan daerah lain yang berbatasan dengan Kutim, seperti Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Karena sepanjang sudah ada dasar aturan, baik itu berupa undang-undang maupun peraturan menteri, maka semua pihak wajib menaatinya. “Sepanjang sudah keluar aturannya, maka kita harus jalankan,” ujar Kasmidi.(adv01/Humas Kutim)