Beranda kesehatan Batu Empedu Terganggu, Pensiunan PNS Itu Terbantu JKN-KIS Saat Berobat

Batu Empedu Terganggu, Pensiunan PNS Itu Terbantu JKN-KIS Saat Berobat

0

Loading

RACHMI (50), salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS.) yang merasakan nikmatnya program JKN-KIS.  Program JKN-KIS, kata Rachmi,  telah dirasakan manfaatnya ketika ia mengalami ganggu    batu empedu sementara sang suami terkena stroke hingga harus dirawat di rumah sakit. “Alhamdulillah, semuanya terbantu dengan JKN-KIS tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun,” kata Rachmi seperti relisn BPJS Kesehatan.

Diceritakanh Rachmi, pada  tahun 2017 lalu, saat memeriksakan diri ke Klinik Insani akibat nyeri yang dibagian perut. “Awalnya saya kira hanya sakit maag, lalu saya  periksa  di Klinik Insani dan sempat rawat jalan di RSUD Muara Teweh selama satu bulan, tapi nggak ada  perubahan. Akhirnya saya dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Racmi mengawali ceritanya.

Ketika menjalani tes darah dan USG,  ternyata ditemukan adanya batu empedu. Ia pun menjalani operasi pengangkatan batu empedu dan dirawat selama 3 hari.  Tidak disangka baru seminggu Rachmi keluar dari rumah sakit, karena suaminya terserang stroke dan akhirnya dirawat di rumah sakit.

Dalam keadaan yang serba berat itu, Rachmi yang hanya mengandalkan gaji pensiun, merasa beruntung menjadi peserta JKN-KS. “Saya selalu berobat di FKTP dahulu, kecuali jika dalam kondisi darurat boleh lah langsung ke rumah, sesuai dengan prosedur JKN-KIS,” ucapnya seraya mengungkapkan banyak hal selama berobat.

Ibu 2 anak ini, menyebutkan prosedur harus dipenuhi sehingga tidak membuang waktu saat berobat. Ia menambahkan semakin lama JKN-KIS semakin mudah dalam pelayanannya. “Jika ada yang bilang program JKN-KIS itu ribet dan berbelit-belit bisa jadi itu karena tidak paham prosedur, akhirnya ceritanya jadi lain,” bebernya.

Dengan JKN-KIS, ungkap Rachmi,  layanannya serba mudah, tidak ada batasan periksa di FKTP selama ada keluhan. “Jangan sampai menunggu parah dulu baru periksa, dan juga tak usah khawatir kalau sakit pasti akan dijamin asalkan sesuai dengan prosedur dan indikasi medisnya, pokoknya JKN-KIS tak ada duanya,” pesan Rachmi.(SK11)