Beranda hukum Bawaslu Awasi Proses Pendafataran Bacalon, Termasuk Mahar Politik

Bawaslu Awasi Proses Pendafataran Bacalon, Termasuk Mahar Politik

0

Loading

SANGATTA (12/9-2020)

Proses pendaftaran Bakal Calon (Baclon) Bupati dan Wakil Bupati Kutim, mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu. Anggota Bawaslu  Kutai Timur Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubal, Siti Akhlis Muafin disela-sela pendaftara Bacalon belum lama ini menerangkan  pengawasan dilakukan untuk  memastikan mekanisme pendaftaran Paslon sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. “Ini tahapan krusial, sehingga harus dilakukan dengan benar,” terangnya.

Disebutkan,   fokus pengawasan yang mereka lalukan yakni ketepatan waktu dan jadwal pendaftaran, penelitian administrasi, dan penetapan Paslon.

Selain itu,  memastikan proses verifikasi syarat pencalonan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam perundang-undangan. “Pengawasan Bawaslu  untuk memastikan diumumkannya dokumen Paslon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan masyarakat,” kata Akhlis.

Pada tahapan pencalona, ungkapnya, sejumlah kerawanan yang berpotensi muncul diantaranya adanya kerumunan massa pendukung saat pendaftaran karena  masih Pandemi covid-19. Sedangkan Kerawanan lain, pendaftaran paslon pada detik-detik terakhir karena  dapat menyulitkan KPU karena tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memeriksa kelengkapan dokumen paslon.

Titik rawan lainnya yakni  pemberian imbalan dalam proses pencalonan atau yang kerap dikenal dengan mahar politik termasuk  adanya dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon. “Semua kerawanan yang ada sudah dipetakan Bawaslu, karenanya dibutuhkan kesiapan dan kesigapan tim untuk melakukan pengawasan agar Pilkada berjalan aman, lancar dan tak dinodai dengan kecurangan,” bebernya.(SK3/SK4)

Artikulli paraprakEndro : Perusahaan Pers Harus PT dan Hanya Untuk Penerbitan Pers
Artikulli tjetërWagub Hadi Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada