Beranda hukum Belum Ada Kepastian dari Jakarta, APBD Tahun 2017 dan APBD P Tahun...

Belum Ada Kepastian dari Jakarta, APBD Tahun 2017 dan APBD P Tahun 2016 Kutim Terancam Kembali Merosot

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/10)
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) belum menerima informasi berapa dana bagi hasil (DBH) Kutim tahun 2017. Akibatnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2017 dan KUA PPAS APBDP 2016 menggunakan Kepres Nomor 66 tahun 2016.
Menurut Kadispenda Kutim Yulianti, kalau ada perkembangan harga batu bara dan minyak yang baik, kemungkinan DBH demikian jika turun. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/10) disebutkan pada APBD-P tahun 2016, penerimaan Dana Bagi Hasil dan Royalti dimaksimalkan sesuai dengan Kepres Nomor 66 tahun 2016 . “Selama ini hanya dianggarkan 70-80 persen, karena pemerintah pusat tidak pernah mentransfer sesuai dengan yang tertuang dalam Kepres. Karena itu saya hanya berdoa, agar dana bagi hasil sesuai dengan kepres karena kalau itu ada yang tidak terealisasi penerimaan APBD-P bisa turun lagi,” beber Yulianti.
Terhadap kemungkinan menaikan PAD, ia mengaku sulit karena PAD yang dipatok Rp70 Miliar dan terealisasi Rp90 miliar. Menurutnya, Kutim bukan kota besar yang memiliki hotel dan restaurant yang mampu memberikan PAD yang besar. “Potensi PAD disemua sektor telah dipetakan dan secara perlahan terus dikembangkan. Akan tetapi, upaya tersebut tidak selaras dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat misalnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), diturunkan dari 5 persen menjadi 2,5 persen,” jelas Yulianti.
Adanya kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan BPHTB, diakuinya berdampak terhadap APBD Kutim karena dari Rp 12 miliar akan menerima Rp 6 miliar. Ditanya target PAD tahun 2017, ia menegaskan ada pada pada kisaran Rp 90 miliar. “Jika ada peningkatan akan dibuatkan dilakukan perubahan pada APBD Perubahan 2017, kami belum berani menargetkan yang terlalu tinggi. Karena semua potensi PAD yang ada telah semaksimal mungkin digenjot namnun mentoknya hanya diangka antara Rp90 M hingga Rp100 M,” sebut Yulianti.(SK2)