Beranda kutim Belum Dimulai Sudah 8 Ribu Orang Antri Mau Bayar Pajak

Belum Dimulai Sudah 8 Ribu Orang Antri Mau Bayar Pajak

0
Masyarakat antri depan loket Bank Kaltimtara yang akan menerima pembayaran PBB warga Kutim.

Loading

SANGATTA (10/10-2018)
Animo masyarakat untuk membayar pajak di Gerakan Membayar Pajak Massal yang digelar Bapenda Kutim, tinggi. Bahkan sebelum acara digelar, masyarakat sebagai wajib pajak yang sudah mendaftar sebanyak 8 ribu orang.
Kepala Bapenda Musyaffa menerangkan tinggi animo masyarakat untuk membayar pajak terutama PBB, membanggakan dirinya. “Di luar dugaan, hingga tadi malam warga yang mendaftar sudah delapan ribu,” terangnya.
Banyaknya warga yang datang di GSG Pemkab Kutim, membuat suasan dalam gedung ramai bahkan sebelum acara dimulai warga sudah antri depan loket. Acara yang kali pertama digelar ini, selain sebagai kado bagi Kutim, juga upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan pendapatan potensi pajak. “Bayar pajak massal digelar sebagai kado bagi Kutim ini, alhamdulillah didukung semua bank serta Kantor Pos dan Giro Sangatta, dan kami menargetkan pajak yang bisa terhimpun sebesar Rp 200 Miliar,” terang Musyaffa.
Dijelaskan, pelayanan pembayaran pajak dilakukan melalui puluhan loket pembayaran pajak sehingga wajib pajak tidak perlu harus menunggu lama. Selain menargetkan penerimaan besar, ia mengakui ingin tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).
Disebutkan, Bapenda terus meningkatkan penyuluhan dan hubungan masyarakat demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, selain itu berusaha memberikan kemudahan pelaporan, pembayaran dan kemudahan akses informasi perpajakan bagi wajib pajak.
Dalam ajang yang menarik perhatian banyak pihak ini, ada 11 jenis pajak yang dapat dibayarkan yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam dan batuan, parker, pajak air tanah, sarang burung wallet, Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta pajak perolaehan ha katas tanah dan / atau bangunan.
Sementara pajak provinsi berupa pajak tahunan kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok, sedangkan pajak pusat terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, penjualan atas barang mewah, bea materai dan pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan.
Yang membuat warga antusias, Bapenda menyediakan sejumlah hadiah diantaranya sepeda motor, lemari es dan televisi serta pasti mendapat souvenir. (SK12)