Beranda hukum BNN Kaltim, Tangkap Pengedar Sedang Pesta Sabu di Gang Mandiri Sangatta

BNN Kaltim, Tangkap Pengedar Sedang Pesta Sabu di Gang Mandiri Sangatta

0
Keempat tersangka yang diamankan jajaran BNN Kaltim.

Loading

SANGATTA (9/1-2017)
Sebanyak 4 orang warga Sangatta, Selasa (9/1) dibekuk jajaran Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim. Keempatnya dibekuk pukul 19.45 Wita, seusai warga Gang Mandiri Desa Sangatta Utara melaksanakan shalat Isya.

2 Unit sepeda motor milik tersangka yang berhasil diamankan.
Operasi penangkapan yang dilakukan di sebuah kamar kos itu, membuat 4 tersangka tak berkutik. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, ke empat tersangka sudah lama dicari namun selalu berpindah-pindah tempat.
Memang tidak diketahui berapa sabu yang berhasil diamankan, namun ke tersangka yang belum diketahui identitasnya tampak fly. “Ya, kami barusan pakai,” kata salah seorang tersangka ketika digiring menuju mobil.
Ketua RT X Desa Sangatta Utara, Alimuddin Rauf, sempat menyaksikan operasi penangkapan pengedar sabu di Gang Mandiri ini. “Sata pintu dibuka, ada empat orang didalamnya selain itu ditemukan sejumlah bungkusan yang disebut-sebut sabu,” kata Alimuddin.
Pengamatan Suara Kutim.com dalam rumah yang disewa ke 4 tersangka, memang kosong melompong kecuali satu kipas angina. Dalam ruangan bercat hijau, keempat tersangka seperti habis menggelar pesta sabu.
Jajaran BNN Kaltim selain mengamankan sabu, juga 2 unit sepeda motor dan Hand Phone. Menariknya, ketika petugas sedang melakukan intrograsi singkat sejumlah telepon terus bordering ke HP tersangka.
Penangkapan 4 pengedar sabu ini, tak diketahui warga sekitar maklum terjadi saat warga ingin beristirahat. Selain itu, depan kamar tak ada lampu penerangan sehingga gelap. (SK6/SK9)