Beranda hukum Bolos Kerja Dihari Pertama Tahun 2018, Sanksi Menanti

Bolos Kerja Dihari Pertama Tahun 2018, Sanksi Menanti

0

Loading

SANGATTA (2/1-2017)
Ratusan pegawai Pemkab Kutim ditemukan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas di awal tahun 2018. Mereka yang terjaring tim Sidak, nantinya akan dievaluasi dan dimintai keterangan ketidakhadiran pada hari pertama kerja pasca tahun barui 2018.
Saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Kutim, Wabup Kasmidi Bulang minta pegawai tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Untuk mengetahui berapa pegawai yang tidak masuk kerja, pengabsenan yang selama ini menggunakan sidik jari dilakukan satu persatu. “Ratusan pegawai di lingkungan Setkab Kutim tidak masuk kerja, macam-macam alasannya karenanya akan dievaluasi berdasarkan data yang ada,” terang Sekda Irawansyah disela-sela melakukan sidak ke sejumlah SKPD.
Irawan menerangkan hasil sidak akan ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi terutama terhadap oknum pegawai yang selama ini tidak disiplin atau memang sudah lama tidak masuk kerja. “Data yang didapat dari sidak akan disandingkan dengan data selama ini yang dilaporkan masing-masing SKPD, jika ia pejabat tentu akan dipertimbangkan untuk tetap memangku jabatan yang ada sementara TK2D tidak akan diperpanjang kontraknya di tahun 2018, sedangkan PNS sebagai pelaksana akan dipotong insentifnya di tahun 2018,” beber Irawansyah.
Terhadap berapa jumlah oknum pegawai Pemkab Kutim yang tidak masuk, Irawan mengaku cukup banyak. Bahkan ia mengaku ada, SKPD yang hingga kedatangan tim Sidak pegawai yang masuk bisa hitungan jari.
Ditegaskan Irawan, tidak ada aturan yang menyatakan tanggal 2 Januari 2018 masih masuk cuti bersama tahun 2018. Ia menamabahkan, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi sudah menegaskan tanggal 2 Januari 2018 hari pertama kerja di tahun 2018. “Aturannya jelas dan tegas, karenanya mereka yang diabsen satu persatu,” sebutnya saat melakukan Sidak ke Badan Kesbangpol Kutim.(SK10)

Artikulli paraprakEma Dimakamkan Di Benua Baru
Artikulli tjetërKPU dan Panwas Cek Kantor Garuda Serta Berkarya