Beranda kutim adv pemkab BPR Kutim Tingkatkan Layanan Agar Masyarakat Tidak Terjerat Rentenir

BPR Kutim Tingkatkan Layanan Agar Masyarakat Tidak Terjerat Rentenir

0

Loading

Direksi dan Komisaris PT BPR Kutim berfoto dengan Bupati Kutim Ismunandar usai menerima penghargaan (Fuji Humas)

JAKARTA- Infrastruktur fisik daerah di Kutai Timur (Kutim) yang  terbatas, menjadikan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  Kutim  kesulitan  melakukan pengembangan pelayanan ke berbagai pelosok kabupaten yang kaya SDA. Namun kendala tersebut malah menjadikan BUMD milik Pemkab Kutim ini berprestasi.

Dalam sebuah BUMD Rating di Jakarta yang diselengarakan majalah bergensi Top Business, PT BPR Kutim sukses masuk nominasi dan menyabet Award Top BUMD 2019. M Lutfi Handayani – ketua panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa penilaian dilaukan  bulan Maret 2019 lalu. “Dari ribuan BUMD terpilih 200 BUMD penerima award, dari 200 diseleksi 130 sebagai “best of the best” penerima penghargaan dan PT BPR Kutim salah satunya,” terangnya.

Pemberian penghargaan ini, terangnya,  untuk  menjasi metode untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa sekarang sudah banyak BUMD yang dikelola dengan manajemen modern. Ketua Dewan Juri Prof Dr Laode M Kamaluddin MSc MEng, menyebutkan  penilai memberikan masukan sebagai pelajaran untuk pengembangan. “Hal-hal yang dinilai adalah presrasi dan peningkatan yang telah dicapai BUMD selama ini, dan metode pemilaian meliputi survey, memberikan quisioner hingga wawancara,” ujarnya.

Disebutkan, dari beberapa  tahap penilaian,    130 finalis dipilih sebagai “best of the best” dalam waktu sebulan lamanya. Laode memberi saran, agar penilaian kinerja karyawan untuk memutuskan bonus yang dilakukan selama ini digunakan untuk evaluasi kinerja selain itu ada  laporan kuantitatif digunakan untuk melaporkan dampak positif yang dirasakan masyarakat.

Dirut BPR Kutim A Sobyan Herman mengakui  masih banyak potensi PT BPR Kutim yang bisa dikembangkan di Kutim. “BPR Kutim  memiliki misi dalam memberantas rentenir sebagai musuh masyarakat, ini sejalan dengan program dari Pemerintahah Kabupaten Kutai Timur, menyejahterakan masyarakat serta memberantas pergerakan rentenir sebagai pembunuh secara perlahan-lahan masyarakat dengan ketergantungan pada rentenir tersebut,” ujar Dirut BPR Kutim A Sobyan Herman.

Sobyan menambahkan, BPR Kutim  fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) yang terimplementasi dengan produk-produk layanan. Agar para UMKM dapat memiliki akses permodalan dengan mudah dan murah, disediakan program Kredit Usaha Pasar (KUPAS) dengan sasaran konsumen para pedagang pasar dan kulakan dengan plapon kredit Rp 5 juta tanpa jaminan. “Bahkan bagi UMKM akan mendapatkan kredit minimal Rp 50 juta atau setara dengan KUR menyediakan kredit MIKROKU dengan bunga 7 persen per tahun,” terangnya.

Dijelaskan, pada tahun 2019, BPR Kutai Timur sudah mendapatkan izin Pemkab  Kutai dan OJK untuk pembukaan layanan kas di 8 kecamatan. “Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran BPR Kutim nantinya terutama dalam peningkatan usaha,” imbuhnya.(ADV-Humas Setkab Kutim)

Artikulli paraprakIsmu Terima Penghargaan Pembina TOP BUMD
Artikulli tjetërLarangan Eropa, Mengancam Nasib Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit