SANGATTA (25/8-2-19)
Ratusan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang pengadaannya menggunakan APBN, diserahkan Dinas Pertanian Kutim kepada petani, namun jada juga yang dikelola Brigade Alsintan yang nantinya bisa disewa petani.
Sugiono menyebutkan, semua biaya pemeliharaan alsintan menjadi kelompok tani, karena untuk perbaikan tersedia dalam APBD. “Karenanya dimungkinkan untuk menarik biaya kepada si pengguna alat itu namun biayanyafleksibel, sesuai dengan SK,” terangnya terkait penggunaan alsitan yang dikelola Brigade Alsintan.
Dijelaskan, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan alsintan yang ada, namun harus ada perjanjian atau kontrak. Setiap penggunaan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya sesuai alat yang disewa seperti alat panen hanya Rp 25 ribu perkarung sudah termasuk BBM, operator dan biaya service alat. “Brigade Alsintan diprogramkan Kementan untuk membantu petani karena sewa Alsintan di brigade Alsintan banyak keuntungannya, penggunaanya diaudit BPKP karenanya ada aturan yang harus dipenuhi,” terangnya.
Sugiono mengingatkan karena alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian sehingga semua penyewa terlayani terutama alat panen.
Diakui Sugiono saat ini petani mengeluhkan mereka kekurangan tenaga untuk memanen, pasalnya banyak tenaga kerja pertanian telah beralih profesi menjadi pekerja tambang atau perkebunan kelapa sawit. (SK4)