Beranda hukum Bupati Ancam Perusahaan Yang Sengaja Bakar Lahan

Bupati Ancam Perusahaan Yang Sengaja Bakar Lahan

0

Loading

SANGATTA (20/9-2019)

Bupati Kutai Timur, Ismunandar mengingatkan  masyarakat  ikut mencegah  kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terlebih kepada perusahaan.  Menurut Ismu, jangan sampai  perusahaan yang menjadi penyebab terjadinya Karhutla kalau sampai terjadi selain akan berhadapan dengan hukum juga izin usaha dicabut.

Kepada masyarakat, ia meminta tidak lalai dengan tindakan atau perbuatan yang bisa memicu kebakaran seperti membuang puntung rokok, membakar sampah dekat kebun, terlebih membakar lahan untuk kebun.

 “Kewaspadaan dan pencegahan dilakukan agar tidak ada lahan yang ikut terbakar diakibatkan imbas dari tersulut puntung rokok yang masih terbakar atau akibat pembakaran sampah,” pesan Ismu.

Diakui Ismu, saat ini ada indikasi dugaan adanya perusahaan perkebunan sawit di salah satu kecamatan di Kutim yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan perkebunan, serta kini sudah dalam proses penyelidikan Polres Kutim.

Saat ini, kata Ismu,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menjadi leading sektor dan pusat koordinasi antarinstansi dalam  pencegahan dan penanganan Karhutla di Kutim. Terkait dugaan perusahaan sawit yang melakukan aktivitas pembakaran lahan, ia  menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Kutim. “Jika nantinya memang terbukti adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihak perusahaan sehingga mengakibakan kebakaran lahan,  tidak menutup kemungkinan Pemkab Kutim berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk memberikan sanksi kepada perusahaan “nakal” tersebut, hingga berakibat pada pencabutan izin operasional perusahaan,” beber Ismu.(SK3)

Artikulli paraprakPolres Kutim Selidiki Kebakaran di Areal Perusahaan Kelapa Sawit
Artikulli tjetërGiliran 2 Warga Sangkulirang Ditangkap Karena Bakar Lahan