Beranda hukum Bupati Evaluasi Keberadaan TK2D di SKPD Kecuali Kecamatan

Bupati Evaluasi Keberadaan TK2D di SKPD Kecuali Kecamatan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/3)
Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim dalam waktu dekat akan dievaluasi, jika tidak bisa dipertahankan kemungkinan tidak diperpanjang terbuka lebar. Penegasan itu dilontarkan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar.
Menurut Ismunandar TK2D Kutim banyak namun menumpuk di Sangatta diantaranya Kantor Bupati, Sekretariat DPRD serta sejumlah SKPD sementara di kecamatan,masih kurang.
Ia mengakui saat ini ada prioritas untuk mengangkat TK2D baru namun khusus memenuhi kebutuhan di kecamatan dan lebih diutamakan mereka yang sudah cukup lama mengabdi tetapi masih sebagai tenaga honorer terbatas sekolah seperti guru honorer atau tenaga honor administrasi di puskesmas dan tidak berstatus TK2D. “Diangkat menjadi TK2D kecamatan, maka memberikan jaminan kepastian status dan terutama gaji bagi tenaga honorer tersebut,” ujar Ismunandar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur hingga Januari 2016 tercatat 4.864 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur. Berberapa SKPD yang “gemuk” TK2D yakni Kantor Bupati, Sekwan, DPRD serta Dinas PU.(SK-03/SK-12)

Artikulli paraprakSejumlah Keluarga Berminat Mengadopsi “Bayi Kardus”
Artikulli tjetërBupati Ismu Kaget Masih Banyak Warga Miskin di Kutim