Beranda hukum Bupati Ismunandar Pastikan Usulan Raperda OPD Tetap Dipertahankan, 87 Jabatan Bakal Dirasionalisasikan

Bupati Ismunandar Pastikan Usulan Raperda OPD Tetap Dipertahankan, 87 Jabatan Bakal Dirasionalisasikan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/9)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tetap melanjutkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat dibahas Pansus DPRD Kutim.
Bupati Kutai Timur Ismunandar, usai memimpin rapat rutin, Senin (5/9) menerangkan telah menerima laporan jika Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim memberikan pilihan apakan Raperda OPD tetap dilanjutkan atau tidak, dan Pansus DPRD Kutim memilih tetap melanjutkan menggodok Raperda tersebut. “Laporannya Raperda OPD siap untuk disahkan,” kata Ismunandar.
Terkait usulan kuota instansi atau SKPD yang diusulkan Pemkab Kutim yang disebutkan melebihi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 yang menjadi dasar rujukan, Ismu menegaskan jumlah SKPD yang diusulkann sesuai dengan kebutuhan di daerah. “Mempertahankan Dinas Perkebunan, karena dinilai peran dan tanggung jawab dinas tersebut yang sangat besar terhadap permasalahan perkebunan di Kutai Timur, sehingga wajar saja dipertahankan demikian dengan daerah lain seperti Kutai Kartanegara, Berau dan Paser,” terangntya.
Menyinggung pengurangan jabatan struktural, ia membenarkan ada 87 jabatan struktural hilang sehingga nantinya ada pejabat yang non job. “Pengurangan jabatan yang berimbas paad non jabatan merupakan konsekwensi dari penerapan aturan dan Undang-undang. Namun tentu akan ada SKPD bentukan baru yang merupakan pecahan dari rumpun yang diatur dalam PP Perangkat Daderah sehingga akan disesuikan ulang jabatan yang ada dengan kompetensi jabatannya,” jelasnya.(SK3)