Beranda hukum Bupati Pastikan Insentif PNS Kutim Tahun Ini Tidak Dikurangi Lagi

Bupati Pastikan Insentif PNS Kutim Tahun Ini Tidak Dikurangi Lagi

0

Loading

SANGATTA (6/10-2018)
Ditengah-tengah informasi insentif PNS Pemkab Kutim Tahun 2018 bakal terpotong 1 bulan, tiba-tiba Bupati Ismunandar menyatakan insentif tetap dibayarkan full setahun. Penegasan Ismunandar ini menjawab informasi yang berkembang di media sosial (Medsos) serta sejumlah group whatshap.
Saat melepas kontingan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kutim ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim Korps Pegawai Negeri (Korpri) Tahun 2018, Ismu memastikan tahun ini Pemkab Kutim akan membayarkan secara penuh insentif bagi PNS Kutim. “Isu kembalinya terpangkas insentif PNS pada tahun ini, tidaklah benar,” kata Ismu.
Pernyataan Ismu ini langsung disambut riuh tepuk tangan PNS yang hadir di acara pelepasan tersebut. Selain itu, dirinyapun berpesan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim yang akan melakukan input data pengajuan pembayaran insentif, tidak perlu mengajukan hanya 5 bulan, tetapi langsung 6 bulan.
Sebelumnya, sejumlah bendaharawan OPD mengakui mereka sudah menerima instruksi untuk memprogramkan pembayara insentif TA 2018 yang menggunakan APBD Perubahan, untuk 5 bulan atau berkurang 1 bulan dari usulan Pemkab Kutim ke DPRD saat penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2018.
Kegalauan ASN Pemkab Kutim ini, beralasan karena pada tahuin 2017 lalu insentif mereka terpangkas 3 bulan dengan alasan kondisi keuangan daerah yang sedag mengalami defist serta ditambah Pemkab Kutim juga harus menggaji pegawai honorer yang berjumlah lebih dari 8.000 orang.
Akibat pemotongan 3 bulan itu, sejumlah PNS hanya mengadalkan gaji semata sementara kegiatan OPD tidak ada, yang parah bagi PNS yang terlanjur meminjam ke bank dengan jaminan gaji dan insentif. (SK3/SK4)