Beranda hukum Caleg Terpilih Ditetapkan KPU Kutim

Caleg Terpilih Ditetapkan KPU Kutim

0
Rapat pleno KPU Kutim terkait penetapan Caleg terpilih hasil Pemilu Tahun 2019

Loading

SANGATTA (22/7-2019)

                Gedung wakil rakyat Kutim sejak Rabu (14/8) mendatang sebagian besar akan diisi wajah baru, mereka hasil Pemilu Tahun 2019 yang sudah disahkan KPU Kutim, Senin (22/7). Dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, KPU menetapkan PPP sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim yakni 9, disusul  Golkar (7), Nasdem (5), Demokrat dan PDI P masing-masing  4, PAN dan Gerindra (3), PKS dan Bekarya sama-sama (2) dan PKB tetap 1.

                Sedangkan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yakni   David Rante (Gerindra) Yusuf Silambi(PDIP),  Marsidik dan Sayid Anjas (Golkar), Piter Palinggi (Nasdem), Jimi (PKS),Ramadhani, Uce Prasetyo, Hepni (PPP), Basti Sanggalangi(PAN), Yulianus Palangiran (Demokrat)

                Dapil 2 terdiri Novel Paembonan(Gerindra), Yuli Sapaan(PDIP), Asti Mazar dan Hasnah(Golkar), Arpan(Nasdem), Masdari Kidang(Berkarya),  Fitriani dan Joni (PPP), Asmawati(PAN), Andi Mapasereng(Demokrat). Dari Dapil 3 terpilih Sobirin Bagus(PKB), Yan  S(Gerindra), Siang Geah(PDIP), Maswar dan Arang Jau(Golkar),  Prayunita dan Kajang Lahang(Nasdem), Anton Darmawan dan  Imam Turmudji (PPP),  Yosef Udau (PAN) dan Hason Ali (Demokrat).

Dapil 4 Faizal Rahman(PDIP),  Adi S(Golkar), Kamsiah Rahman(Nasdem), Apansyah(Berkarya), Agusriansyah Ridawan (PKS), M Ali dan  Hj Ec UR Firgasih (PPP) dan Alfian aswad (Demokrat).

“Hasil pleno segera disampaikan kepada pemerintah dan para pihak untuk dapat diproses SK Pengangkatannya, sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 nanti,” terang Ulfa Jamiatul Farida – Ketua KPU Kutim sebelum menutup rapat.(SK11)

Artikulli paraprakMenunggu 9 Tahun, Akhirnya Mendapat Gelang Haji
Artikulli tjetërPemkab Dukung UNU Kaltim