Beranda hukum Cari DPO di Sangatta Selatan, Polisi Tangkap Pemakai Sabu

Cari DPO di Sangatta Selatan, Polisi Tangkap Pemakai Sabu

0

Loading

SANGATTA (18/9-2018)
Pengedar atau penggunan Narkoba, kemanapun sembunyi terus diburu meski hanya memiliki Narkoba sedikit. Kerja keras Resnarkoba Polres Kutim terus membuahkan hasil, sehingga dalam dua hari saja sudah 2 orang diamannkan.
Setelah menangkap Ar, Senin (17/9), tim Opsnal Polres Kutim mengamankan Ir (36) warga Kampung Tengah Sangatta Selatan. Pria kelahiran Sangatta ini, dibekuk bersama sabu seberat 0,40 gram. “Ir diamankan tanpa sengaja, karena saat tim Opsnal Resnarkoba dan Reskrim Polres Kutim sedang mendampingi tim Reskrim Polres Bontang yang sedang melakukan pencarian seorang DPO yang diduga bersembunyi di Sangatta Selatan. Melihat ada anggota polisi, Ir tiba-tiba lari sehingga mengundang kecurigaan sehingga diamankan namun saat diamankan bukan DPO Polres Bontang tetapi pengguna sabu karena saat Ir diperiksa ditemukan sabu ,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan seraya menambahkan ketika dilakukan penggeledahan dikediaman Ir ditemukan seperangkat alat hisap sabu, HP dan plastik klip yang kerap dijadikan tempat menyimpan sabu.
Ir yang tampak masih fly, saat diperiksa di Mapolres Kutim mengaku baru habis makai sabu namun ia tidak menyebutkan detail dimana dan kapan ia mendapatkan obat perusak syaraf itu. “Karena masih pengaruh sabu, pemeriksaan belum bisa rinci karenanya untuk sementara Ir diamankan bersama barang bukti dengan sangkaan sebagai pemakai yang ancaman hukumannya tidak jauh berbeda dengan pengedar,” kata Kapolres.(SK11)

Artikulli paraprakDandim Sangatta : Jangan Beri Peluang Paham Komunis Berkembang di Bumi NKRI
Artikulli tjetërHerlang : Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Demi Pelayanan Publik