Beranda ekonomi Causeway dan Sisi Darat Rampung, Ijin Pelabuhan Terbit

Causeway dan Sisi Darat Rampung, Ijin Pelabuhan Terbit

0

Loading

SANGATTA (22/6-2017)
Ijin operasi pelabuhan laut di Dusun Kenyamukan Sangatta Utara baru bisa diterbitkan Dirjen Perhubungan Laut Kemnhub apabilan pembangunan causeway dan reklamasi sisi darat, rampung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Ikhasanuddin Syepi menerangkan saat bertemu Kepala Bidang (Kabid) Laut pada Dirjen Perhubungan Laut, dinyatakan Dirjen Perhubungan Laut siap memberikan ijin operasional sementara selama 3 bulan dengan syarat pekerjaaan pembangunan causeway selesai kemudian reklamasi sisi darat pelabuhan seluas 50×100 meter. “Untuk causeway akan ditangani Dirjen Perhubungan Laut, sedangkan sisi darat kewajiban Pemkab Kutim,” terang Ihsan.
Disebutkan, Dirjen Perhubungan Laut memastikan akan menyelesaikan pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan melalui anggaran APBN Perubahan tahun 2018. Sementara Pemkab Kutim akan mengalokasikan anggaran untuk reklamasi sisi darat pelabuhan melalui APBD Perubahan Kutim tahun ini.
Ihsan memperkirakan, awal tahun 2018 mendatang aktifitasn di Pelabuhan Laut Kenyamukan Sangatta sudah dimulai terutama untuk kegiatan barang dan orang. “Banyak manfaat jika pelabuhan di Kenyamukan itu beroperasi, seperti bakal tumbuh perekonomian masyarakat disepanjang jalan ke Kenyamukan kemudian terbukanya lapangan kerja,” sebut pria yang akrab disapa Ihsan ini.(SK3)

Artikulli paraprakPerampokan Dirancang di Penjara, 3 Terduga Baru Bebas
Artikulli tjetërDisperindag Akan Tata Penjualan Gas LPG 3 Kg, Bukan RT Miskin Dilarang