Beranda ekonomi Daftar Tunggu Haji Mencapai 24 Tahun

Daftar Tunggu Haji Mencapai 24 Tahun

0
Jamaah haji Kutim yang berangkat tahun 2019.

Loading

SANGATTA (3/8-2019)

                Membaiknya ekonomi rakyat Kutim berdampak terhadap minat ummat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Namun karena quota yang diberikan hanya 180 orang setiap tahun, mau tidak mau jika mendaftar tahun 2019 baru bisa berangkat pada tahun 2043 nanti atau haru menunggu dalam waktu 24 tahun.

Kepala Kantor Kemenag Kutim Ambotang

                Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim, Ambotang, disela-sela melepas kebarangkatan jamaah haji Kloter 15 Balikpapan asal Kutim, Sabtu (3/8) malam di Masjid Agung Al-Faruq, menerangkan saat ini warga Kutim yang sudah mendaftar haji sebanyak 4.320 orang.

                Dikatakan, setiap hari waktu menunggu semakin jauh karena setiap bulan hampir 50 orang mendaftar melalui Siskohat. “Bagi warga Kutim yang memenuhi syarat dan telah menyetor uang muka, segera mendaftar ke Siskohat untuk mendapatkan nomor porsi karena dengan nomor posri itulah akan mengetahui tahun berapa berangkat hajinya,” terang Ambotang.

                Meski demikian ia menandaskan kesempatan berhaji merupakan rahasia Allah SWT, karena meski ada quota 180 ternyata bisa saja jumlah tersebut bertambah karena adanya penambahan quota dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

                Dengan penambahan quota, terang Ambotang menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat semakin banyak dan semakin cepat.

Siap-siap berangkat ke tanah suci meski sedih.

                Terkait dengan jamaah usia lanjut yakni diantas 75 tahun , dijelaskan pada tahun 2019 telah berangkat semua. “Alhamdulillah, semua jamaah usia di atas 75 tahun sudah pada tahun 2019 ini berangkat semua meski mereka baru mendaftar 3 tahun lalu. Inilah rahasia Allah SWT, jika sudah waktunya Insya Allah bisa berangkat lebih cepat,” ungkap Ambotang.

Data yang diperoleh Suara Kutim.com saat ini waktu tercepat untuk bisa naik haji ada di Provinsi Maluku dengan waktu tunggi 11 tahun, sementara terlama Kalsel mencapai 31 Tahun sedangkan Kaltim sama dengan Jateng dan Kaltim yakni 24 tahun.(SK11)

Artikulli paraprakRizki Tenggelam Dikolam
Artikulli tjetërKeharuan Warnai Pelepasaan Jamaah Haji Kloter 15 di Masjid Agung