Beranda hukum Dana Terbatas, Tidak Ada Penambahan Ruang dan Gedung Baru

Dana Terbatas, Tidak Ada Penambahan Ruang dan Gedung Baru

0

Loading

SANGATTA (23/5-2017)
Tak mau menimbulkan masalah lagi, selain itu dana yang diterima terbatas. Dinas Pendidikan Kutim, tahun 2017 ini tidak melakukan kegiatan penambahan sarana dan prasarana termasuk penambahan ruang kelas dan gedung baru.
Anggaran yang ada, terang Sekretaris Diknas Roma Malau hanya untuk membayar hutang proyek tahun 2016. “Disdik masih fokus membayar hutang pekerjaan fisik tahun lalu yang mencapai Rp 74,5 miliar,” terangnya.
Disebutkan, hasil inventarisir yang dilakukan ke sejumlah kecamatan, memang masih banyak ditemukan kondisi sekolah yang belum laik seperti gedung rusak, jalan lingkungan becek, hingga sarana penunjang lainnya kurang. “Tidak dipungkiri masih banyak infrastruktur sekolah yang kondisinya belum laik,” akunya.
Untuk pembangunan gedung baru, ia menyebutkan diprogramkan tahun 2018 namun tergantung kondisi keuangan daerah. Roma mengakui, bupati siap mengawal untuk pembangunan gedung baru dengan catatan kondisi keuangan membaik. “Itupun dilakukan bertahap, terlebih peningkatan sarana dan prasarana pendidikan jadi salah satu program unggulan bupati yang harus dipenuhi,” bebernya.
Disebutkan, selain menyelesaikan hutang anggaran yang ada pada Disdik saat ini juga membayar utang non fisik sebesar Rp 27 miliar. “Semoga saja keuangan kembali normal, kasihan juga sekolah-sekolah yang ada di pedalaman perlu perhatian terlebih sebagian ada yang terendam akibat banjir,” ungkapnya.(SK13)