Beranda hukum Dandim dan Kapolres Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan

Dandim dan Kapolres Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan

0
Kondisi Asap hasil pembakaran lahan di Muara Ancalong dan Muara Bengkal.

Loading

SANGATTA (16/9-2019)

                Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate dan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan sama-sama mengingatkan masyarakat tidak memanfaatkan musim kemarau dengan membakar lahan, meski tujuannya untuk bertani atau berkebun di musim hujan.

                Kepada Suara Kutim.com, keduanya menyebutkan membuka lahan tidak dilarang asalkan tidak dibakar karena akibat pembakaran menyebabkan asap pekat yang menganggu kesehatan masyarakat. “Saat ini, asap sudah ada dimana-mana sehingga menganggu kesehatan masyarakat. Karenanya, mari hentikan membuka lahan dengan membakar,” pesan Dandim Pabate.

                Hal serupa juga dilontarkan Kapolres Teddy Ristiawan yang kini menerjunkan timnya untuk memburu oknum masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Ditegaskan kapolres, membuka lahan tidak harus dibakar tetapi diolah dengan baik agar lahan yang dibuka tetap subur.

                “Kini kami menerjunkan tim khusus memantau masyarakat yang membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, termasuk perusahaan. Kalau ketahuan,  diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas kapolres.

                Pengamatan Suara Kutim.com, sejumlah semak belukar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan kerap terjadi kebakaran lahan. Namun, ketika tim Polres tiba di lokasi tidak ditemukan warga sedang membakar.

                Terpisah Bupati Ismunandar mengakui upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah dilakukan dengan berbagai cara mulai mengingatkan masyarakat di setiap pertemuan hingga memerintahkan Camat, Kades dan Ketua RT mengingatkan masyarakat. “Titik api tersebar, namun siapa yang membakarnya tidak ada yang tahu. Pemkab melalui BPBD dan PMK terus berupaya melakukan pemadaman api yang melahap semak belukar,” sebut Ismu.(SK11)