Beranda hukum Dandim Sangatta : Jangan Beri Peluang Paham Komunis Berkembang di Bumi NKRI

Dandim Sangatta : Jangan Beri Peluang Paham Komunis Berkembang di Bumi NKRI

0
Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha bersama LVRI Kutim.

Loading

SANGATTA (18/9-2018)
Tidak ada kata tawar menawar atau pembiaran terhadap faham Komunisme. Bahaya laten komunis harus hangus dan tidak boleh tumbuh di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penegasan itu, diunglapkan Komandan Kodim (Dandim) 0909 Sangatta, Letkol Inf Kamil Bahren Pasha, saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait adanya potensi tumbuhnya bibit faham Komunisme di bumi Kutai Timur.
Secara tegas dirinya menyebutkan, faham laten komunisme berbahaya, hingga tidak boleh tumbuh serta berkembang di Indoneisa termsuk di Kutim. “Ini harga mati, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang harus dianut oleh masyarakat Indonesia karenanya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, tetap berlaku,” sebutnya.
Ia mengakui, di Kutim ada warga yang sempat mengupload terkait faham komunisme melalui media social sehingga tindakan tegas dan sekaligus pencegahan dilakukan bersama Polres Kutim untuk mengetahui. Selain itu, jajaran Kodim Sangatta belum lama ini mengamankan kaos berlambangkan palu arit di Muara Wahau yang disebarkan melalui pedagang kain.
Kodim Sangatta, kata Dandim Kamil, bersama Pemkab dan Polres Kutim, terus melakukan pencegahan dan pemantauan agar faham komunisme ini tidak tumbuh di Kutim. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan upaya pencegahan dan kewaspadaan dini terhadap bahaya komunisme di sekitar lingkungan mereka tinggal, dengan terus menjalin komunikasi Babinsa dan Babinkamtibmas. (SK3)