Beranda hukum Desember, Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah Tuntas

Desember, Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah Tuntas

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/12)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta akan menuntaskan penyidikan dugaan korupsi percetakan sawah tahun 2014, yang sudah masuk penyidikan. Tuntasnya penyidikan karena dari 17 kelompok tani, yang menerima bantuan pencetakan sawah senilai Rp11,8 miliar hanya beberapa yang belum memberikan kesaksiannya.
“Kasus ini pasti tuntas penyidikannya bulan Desember ini, karena tinggal beberapa saksi saja yang belum memberikan kesaksiannya. Apalagi, sebelumnya sudah memberikan keterangan saat penyelidikan. Jadi tinggal dicroscek saja, apakah ada keterangan yang diperbaiki atau tidak,” jelas sumber media ini.
Sumber tadi menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi, diketahui ada pemotongan dana yang dialokasikan yang besarannya bervariasi. Bahkan, ada kelompok tani yang tidak menerima yang seharusnya mendapat. “Yang tak mau datang memberikan keterangan, kelompok tani yang tidak menerima bantuan sehingga jadi kesulitan bagi penyidik melengkapi berita acara,” sebut sumber tadi.
Dari beberapa saksi, mengakui banyak pekerjaan tidak selesai karena dana yang diterima tidak sesuai dengan alokasi sebenarnya. “Karena dananya disunat, pekerjaan tidak tuntas. Jika demikian wajar dari mana kelompok tani ambil anggaran untuk tuntaskan pencetakan sawah kalau anggaranya memang tidak sampai semua,” ungkapnya.
Terkait kerugian, penyidik, kata sumber tadi, akan dihitung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim. Namun, tidak butu waktu lama karena data sudah ada. Diakui, BPKP akan diajak ke lapangan untuk mengecek langsung berapa persentasi pekerjaan yang selesai.
Berapa dana yang diterima akan dicrosscek pada kwitansi, sehingga BPKP bisa menghitung kerugian negara. Meski demikian, disebutkan secara kasar kerugian negara mencapai miliran rupiah belum termasuk hasil lapangan.(SK2)