Beranda hukum Di FGD : Panwaslu Bahas Berbagai Bentuk Kecurangan di TPS

Di FGD : Panwaslu Bahas Berbagai Bentuk Kecurangan di TPS

0

Loading

SANGATTA (31/5-2018)
Berbagai bentuk kecurangan terjadi pada Pilgub Kaltim menjadi pembcicaraan utama pada Focus Group Discussion (FGD) Panwaslu. Acara yang digelar Kamis (31/5) di Hotel Royal Victoria Sangatta ini, dibuka Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri dihadiri Hari Darmanto – Komisioner Bawaslu Kaltim), Budi Wibowo -Komisioner Panwaslu Kutim.
Dalam pertemuan yang dipandu Budi Wibowo itu, terungkap berbagai bentuk kecurangan pada saat Pemilu dan Pilkada Kutim. “Apa yang terjadi selama ini menjadi perhatian Panwaslu seperti penggunaan surat undangan bukan orangnya, karenanya nanti jika ada warga yang datang memilih membawa tidak sesuai KTP elekronika atau Suket yang diterbitkan Dinas Dukcapil harus ditolak,” pesan Andi Yusri.
Ia mengungkapkan, Panwaslu sudah meminta perubahan lay out TPS dimana posisi saksi harus berada di depan yang nantinya ikut mengamati surat undangan, warga yang memilih sesuai DPT serta lengkap dengan KTP elektronika. “Ini mencegah adanya pemilih curang yang melakukan pencoblosan berulang kali,” ungkap Andi Yusri.
Selain membahas bentuk-bentuk kecurangan di TPS, FGD Panwaslu juga membahas Panwas TPS yang kini sedang dilakukan pengrekrutan dan segera dilantik.
“Forum Group Discussion sebagai wadah kita untuk memberikan informasi informasi, saran dan kesulitan kesulitan apa yang dialami selama tahapan pemilu sampai saat ini yang telah memasuki tahapan kampanye di bulan suci ramadhan. Selain itu membahas proses pengawasan di TPS, pengawasan undangan Formulir C6, serta pengawasan lokasi TPS. Serta membahas perubahan posisi Pengawas dari tempat Saksi – saksi dirubah dekat samping tempat registrasi sehingga dapat melakukan pengawasan kepada Pemilih,” kata Andi Yusri.
Ia menyebutkan sejumlah Panwascam seperti Muara Ancalong, Long Mesangat, Sandaran, Sangkulirang, mengalami kendala syarat perekrutan Pengawas TPS yang terkait pendidikan minimal SMA. (SK12)

Artikulli paraprakTerima Pastika Parahita, Ismu Semangat Implementasikan Perda KTR
Artikulli tjetërTruk BBM Ambruk, Jalan Ke Pedalaman Kutim Terputus