Beranda hukum Dibantu Resnarkoba Polres Kutim, BNN Kaltim Tangkap AF di Rantau Pulung

Dibantu Resnarkoba Polres Kutim, BNN Kaltim Tangkap AF di Rantau Pulung

0
AF ketika akan dimasukan dalam ruang tahanan BNN Kaltim setelah ditangkap di Rantau Pulung, Selasa dinihari tadi.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA(22/10-2019)

Satu tersangka dalam kasus 1 Kg sabu dan ekstasi yang melibatkan warga Wawan, Ik dan Mi warga Sangatta, akhirnya berhasil ditangkap jajaran BNN Kaltim. Buronan BNN Kaltim yang melarikan diri ketika mobil yang dikemudikan Wawan, masuk parit dan Wawan tertembak di kepala ini, bernama AF alias Da Bin Jul (19).

 Penangkapan AF, terang Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, Selasa (22/10) siang, dilakukan tim BNN Kaltim bersama Satresnarkoba Polres Kutim. “Setelah melarikan selama sebulan lebih, AF akhirnya ditangkap Selasa dinihari tadi ketika bersembunyi di Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung,” terang Brigjen Pol Raja Haryono dalam siaran pers yang disampaikan kepada wartawan, Selasa petang.Dijelaskan, penangkapan AF yang tercatat warga Gang Anita Jalan Yos Sudarso III Sangatta Utara ini dipimpin IPDA Dwi Bowo Leksono, dengan cara menguntit gerak – gerik tersangka.

Pengintaiandilakukan sejak Senin (21/10) ketika tim mengetahui, AF berada di Rantau Pulung. Agar tidak menmimbulkan kegadiuhan, AF ditangkap dinihari saat tertidur. “Saat itu, tempat persembunyian AF sudah dikepung,” terang Brigjen Raja Haryono.Seperti diberitakan, tim BNN Kaltim, Jumat (20/9) lalu berhasil membekuk Wawan,Ike dan Mike saat membawa 1 Kg sabu dan ekstasi, Penangkapan yang memerlukan waktu lama karena tersangka berusaha kabur dengan mobil, namun saat dicegat di Simpang 4 Sempaja, Wawan sempat melawan dengan berusaha merebut senjata api anggota BNN Kaltim. Namun, pada saat perebutan terjadi, tiba-tiba senpi menyala dan mengenai kepala Wawan yang akhirnya dalam beberapa hari kemudian warga Margo Santoso Sangatta Utara ini, meninggal dunia. Disaat mobil masuk parit,diam-diam AF melarikan diri di tengah-tengah kerumuman masyarakat sementara anggota BNN Kaltim sudah fokus dengan mencari barang bukti dan mengamankan tersangka yang ada dalam mobil.(SK8)

Artikulli paraprakKRI Teluk Ende Tinggalkan Kutim
Artikulli tjetërBKN Belum Pastikan Kuota CPNS Kutim, BKPP Kutim Nego Pusat