Beranda kutim adv pemkab Diduga Imbas Corona, Pelaksanaan SKB CPNS Kutim Tertunda

Diduga Imbas Corona, Pelaksanaan SKB CPNS Kutim Tertunda

0

Loading

Sangatta. Rencana pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kutai Timur Tahun 2020 yang telah dinyatakan masuk dalam ambang batas kriteria penilaian kelulusan atau passing great pada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), hingga kini belum juga ada kepastian waktu pelaksanaanya. Padahal sebelumnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, merencanakan jika pada bulan Maret ini tes SKB tersebut sudah bisa dilaksanakan.

Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan

“Hingga kemarin kita belum mendapatkan jawaban dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait rencana pelaksanaan SKB bagi CPNS Kutim Tahun 2020, yang sudah dinyatakan lolos passing great. Kemungkinan ini ada imbasnya dari wabah Virus Corona yang juga melanda Indonesia, hingga akhirnya pusat belum bisa memberikan jawaban jadwal pelaksanaannya,” ujar Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).

Dijelaskan, dari hasil SKD CPNS Kutim Tahun 2020 kemarin, lebih dari 1000 orang dinyatakan lolos dan masuk dalam passing great. Namun demikian pengumuman nama-nama peserta CPNS yang lolos passing great dan bisa mengikuti SKB, sepenuhnya berada di tangan BKN, bukan di BKPP.

“Kami siap saja kapan BKN memberikan jadwal pelaksanaan SKB tersebut. Namun memang sepenuhnya merupakan kewenangan dari BKN, untuk mengumumkan nama-nama yang lolos passing great dan berhak mengikuti SKB,” terangnya.

Suasana Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kutim, beberapa waktu lalu

Terkait adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat yang meragukan kemurnian dan tranfaransi pelaksanaan SKB nantinya, Zainuddin memastikan jika proses SKB tersebut benar-benar tidak ada campur tangan apalagi intervensi dari BKPP maupun Pemkab Kutim.

“Sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN. Bahkan petugasnya pun adalah pegawai BKN sendiri. Saya saja dan bahkan Sekda Kutim, tidak boleh masuk ke dalam ruangan ujian SKB, karena harus sterill. Nantinya akan dilihat apakah peserta tersebut benar-benar memiliki kompetensi terkait kebidangan terhadap OPD yang dilamarnya, ataukah hanya coba-coba saja. Hasil tesnya pun juga bisa dilihat secara online dan langsung saat pengujian dilaksanakan,” tegas Zainuddin.(Adv-Kominfo)