Beranda hukum Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu, 6 Orang Diamankan Polsek Sangatta Dalam...

Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu, 6 Orang Diamankan Polsek Sangatta Dalam 2 Kali Operasi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/8)
buktiPenyalahgunaan Narkoba di Sangatta tak pernah berhenti meski setiap pekan ada saja warga masyarakat yang diamankan baik sebagai pengedar maupun pemakai. Terbukti, pada Sabtu (20/8) lalu di Penginapan Heriandi Jalan Yos Sudarsi II Sangatta Utara, dalam operasi khusus diamankan 6 orang yang diduga terlibat penggunaan sabu.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Kapolsek Sangatta AKP Mas’ut, Senin (22/8) menerangkan operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sangatta Iptu Rachmawan, dalam operasi pertama mengamankan YA (34), San (36) dan Ris (22). “Dari penyelidikan atas laporan masyarakat, ditemukan ketiga tersangka sedang menggunakan sabu dalam kamar nomor 23 di Penginapan Heriadi Sangatta sehingga langsung dilakukan penggerebekan, dari penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti yakni pipet kaca, bong alat pengisap sabu,” terang kapolres.
Dari penggerebekan itu,timpal Kapolsek AKP Mas’ut, tersangka YA berusaha menyembunyikan namun ketahuan sehingga dilakukan pemeriksaan singkat di TKP. Kepada tim operasi, YA mengaku sabu didapat dari San sementara San mengaku barang haram bernilai ratusan ribu yang sudah dipakai YA didapat dari Ris. “Ketiga tersangka akan dijerat dengan UU Narkotika namun pasalnya berbeda-beda, kini mereka diamankan di Polsek Sangatta,” terang Kapolsek AKP Mas’ut seryaa menerangkan penangkapan ketiga tersangka dilakukan Sabtu pukul 21.30 Wita.
Setelah mengamankan YA, San dan Ris, jajaran Reskirim Polsek Sangatta menerima laporan masyarakat lagi ada transaksi Narkoba di sebuah barakan di Gang Masjid III A Sangatta. Informasi langsung dianalisis tim lapangan dan mendekati kebenaran. “Berdasarkan informasi tim analisis, jajaran Reskrim Polsek Sangatta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmawan, Aiptu Suyamto, Brigpol Andi Ishak, dan Birgpol Hendri yang sedang berpatroli langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa 2 poket kecil sabu, 7 poket sabu ukuran sedang, pipet, bong, plastik dan timbangan digital serta sejumlah HP,” sebut kapolsek.
Ditanya Suara Kutim.com, Kapolsek Mas’ut bersama Kanit Reskrim Iptu Rachmawan menerangkan ketiga sahabat ini diamankan di Mapolsek Sangatta dengan dugaan sebagai pengedar sabu. “Kami akan lakukan tes urin, kini sedang dilakukan pendalaman terkait asal muasal sabu,” beber kapolsek.(SK13/SK14)