Beranda hukum Diduga Selewengkan APBD, Bupati Kepulauan Talaud Ditangkap KPK

Diduga Selewengkan APBD, Bupati Kepulauan Talaud Ditangkap KPK

0
Bupati Kepulauan Talaud Sulut berinisial SWMP saat ditangkap KPK di ruang kerjanya, Selasa (30/4) siang.

Loading

JAKARTA (30/4-2019)

                Jumlah pejabat dan politikus yang tersandung kasus korupsi kian bertambah, mereka sebagian besar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, hari ini Selasa (30/4) seorang Bupati di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap KPK dengan dugaan penyalahgunaan APBD.

                Disebutkan bupati berinisial SWMP itu, ditangkap Tim KPK pukul 11.20 Wita tadi saat sedang bekerja. Operasi penangkapan SWMP ini membuat kaget pegawai Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sulut. “Setelah ditangkap, SWMP langsung dibawa ke Manado setelah itu ke Jakarta,” terang sumber media ini.

                Namun, dari Gedung Merah Putih (Gedung KPK,red) hingga berita ini dikirim, belum diperoleh keterangan. Sejumlah wartawan  di Gedung KPK, saat menghubungi Jubir KPK Febri Diansyah belum memperoleh keterangan. (SK12)