Beranda hukum Dimabuk Cinta, Pelajar Berhari-Hari Tinggalkan Rumah

Dimabuk Cinta, Pelajar Berhari-Hari Tinggalkan Rumah

0

Loading

SANGATTA (11/8-2020)

                Gara-gara cinta, sepasang remaja di Kutim berurusan dengan Kepolisian Resort Kutim. Pasalnya, pria yang telah berusia 19 tahun dan berinisial DN dilaporkan telah membawa lari serta menyembunyikan pacarnya yang masih berusia 17 tahun.

                Kasus yang dilaporkan ibu pacar DN ini, terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Selasa (11/8) terjadi Kamis (30/7) lalu ketika sang idola DN ini diminta mengambil barang di toko, namun karena sudah mendapat pesan dari DN ia mengabaikan perintah ibunya.

                “Ketika bertemu, DN mengajak ke rumah orang tuanya setelah itu diajak jalan-jalan dan tinggal di rumah teman DN hingga Kamis tanggal 6 Agustus 2020,” terang Kapolres Indras.

                Selama dititipkan di rumah teman DN ini, sang pujaan hati DN ini manut saja bahkan tidak ada upaya untuk kembali ke rumah termasuk menghubungi keluarganya. Bersama Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf, disebutkan selama dipenitipan korban sesekali dijenguk DN. “Bahkan korban sempat dikenalkan dengan orang tua DN, korban bahkan menginap di rumah orang tua DN sebelum kembali ke rumah teman DN,” beber Abdul Rauf.

                Merasa anaknya tidak ada, keluarga pacar DN melapor ke Polres Kutim. Sementara DN yang sudah bekerja ini, selama menitipkan pujaan hatinya sempat meminta diperkenalkan kepada orang tua sang kekasih namun ditolak karena korban takut pulang akibat meninggalkan rumah tanpa pamit.

                Sementara Polres Kutim melalui Reskrim menerjunkan tim Opsnal melakukan pencarian dan menemukan DN bersama kekasihnya. “Keduanya diamankan Senin tanggal 10 Agustus 2020 pukul 24.00 Wita, kemudian orang tua keduanya dipanggil sehingga terjadi kesepakatan yang akan menyelesaikan kasusnya dengan kekeluargaan, kemudian akan meningkahkan keduanya jika memenuhi syarat yakni setelah berusia 18 tahun kemudian keduanya dilarang bertemu jika tidak ijin keluarga. Dengan kesepakatan yang ditanda-tangani kedua orang tua dan pasangan yang lagi kasmaran itu, kasusnya dianggap selesai namun jika ada yang melanggar akan diproses sesuai hukum,” ungkap Abdul Rauf seraya menyebutkan pacar DN masih berstatus pelajar.(SK5)

Artikulli paraprakTerkait AET, KPK Panggil 32 Saksi
Artikulli tjetërPDI-P Dukung Mahyunadi dan Kinsu di Pilkada Kutim